kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.596.000   -9.000   -0,35%
  • USD/IDR 16.805   35,00   0,21%
  • IDX 8.622   83,69   0,98%
  • KOMPAS100 1.194   12,58   1,06%
  • LQ45 851   6,00   0,71%
  • ISSI 308   3,14   1,03%
  • IDX30 439   3,15   0,72%
  • IDXHIDIV20 514   2,62   0,51%
  • IDX80 133   1,24   0,94%
  • IDXV30 139   1,28   0,93%
  • IDXQ30 141   0,69   0,49%

Saran Epidemiolog Terkait Isolasi Mandiri Bagi Pasien Omicron


Jumat, 21 Januari 2022 / 20:45 WIB
Saran Epidemiolog Terkait Isolasi Mandiri Bagi Pasien Omicron


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

Sedangkan dalam syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya, pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik lagi jika lantai terpisah, ada kamar mandi di dalam rumah terpisah dengan penghuni rumah lainnya; dan dapat mengakses pulse oksimeter. 

Jika pasien tidak memenuhi syarat klinis dan syarat rumah, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat. Selama isolasi, pasien harus dalam pengawasan Puskesmas atau Satgas setempat. 

Isolasi terpusat dilakukan pada fasilitas publik yang dipersiapkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau swasta yang dikoordinasikan oleh Puskesmas dan dinas kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×