kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.561.000   59.000   2,36%
  • USD/IDR 16.812   18,00   0,11%
  • IDX 8.594   -51,41   -0,59%
  • KOMPAS100 1.189   -8,25   -0,69%
  • LQ45 851   -8,26   -0,96%
  • ISSI 308   -1,08   -0,35%
  • IDX30 437   -2,90   -0,66%
  • IDXHIDIV20 510   -3,39   -0,66%
  • IDX80 133   -1,20   -0,89%
  • IDXV30 138   -0,50   -0,36%
  • IDXQ30 140   -0,98   -0,70%

Saran DPR perihal rencana pembentukan holding migas


Selasa, 13 Februari 2018 / 23:33 WIB
Saran DPR perihal rencana pembentukan holding migas
ILUSTRASI. Proyek upgrading kilang Cilacap


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi VII Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Kurtubi, mengatakan rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membentuk holding minyak bumi dan gas (migas), sebaiknya menunggu revisi UU Migas No 22 tahun 2001 rampung.

“Akan jauh lebih baik bagi kepentingan negara apabila pembentukan holding menunggu selesainya Revisi UU Migas No.22/2001,” kata Kurtubi, Selasa (13/2).

Bukan tanpa alasan Kurtubi mengatakan hal itu. Pasalnya, saat ini DPR tengah merencanakan untuk membentuk Badan Usaha Khusus (BUK) Migas.

Rencana tersebut sudah dituangkan dalam draf revisi Undang-Undang Minyak dan Migas (Migas) Nomor 22 tahun 2001 dan sudah diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) untuk diselesaikan.

BUK nantinya menjadi wadah integrasi yang di dalamnya terdapat PT PGN (Persero) Tbk, PT Pertamina (Persero), SKK Migas dan BPH Migas.

Kurtubi menambahkan, holding migas tidak dipaksakan dalam waktu dekat ini mengingat masih belum adanya payung hukum yang menaungi holding migas tersebut.

“Ya harus tunggu Revisi UU migas yg saat ini sudah berada di Baleg DPR. Kalau holding migss dipaksakan sekarang, tidak ada payung hukumnya,” jelas dia.

Kurtubi juga menilai langkah holdingisasi perusahaan migas pelat merah ini sebagai langkah efisiensi bisnis. Sebab, nantinya pengerjaan infrastruktur tak akan lagi saling tumpang tindih.

“Mestinya akan lebih efisien karena ada pekerjaan atau kegiatan infrastruktur yang tidak lagi tumpang tindih,” ungkap Kurtubi.




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×