kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sandiaga: Indonesia masih negara berkembang, belum berpenghasilan tinggi


Rabu, 26 Februari 2020 / 06:00 WIB
Sandiaga: Indonesia masih negara berkembang, belum berpenghasilan tinggi
ILUSTRASI. Mantan Ketua Umum HIPMI Sandiaga Uno.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha Sandiaga Salahuddin Uno menilai Indonesia masih negera berkembang, belum menjadi negara maju. Hal itu disampaikan Sandiaga saat bicara terkait keputusan Amerika Serikat (AS) yang mencabut Indonesia dari daftar negara berkembang belum lama ini. 

"Kita masih masuk negara berkembang. Padahal kita ingin lepas dari jebakan middle income trap. Kita masih negara berpenghasilan menengah, belum negara berpenghasilan tinggi," katanya saat ditemui di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (25/2/2020). 

Untuk menjadi negara maju kata Sandiaga Uno, Indonesia harus meningkatkan output ekonomi. Salah satu cara yang ia yakin akan mendorong ekonomi yakni adanya omnibus law Cipta Kerja. 

Baca Juga: Status Indonesia berubah, Luhut: Kita tetap dapat fasilitas GSP

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu yakin omnibus law akan mendorong perekonomian serta investasi ke Indonesia lebih pesat lagi. "Omnibus law ini salah satu katalis. Dengan omnibus law kita harapkan akan ada investasi masuk dan lapangan kerja tercipta," ujarnya. 

Selain itu, dia berharap pemerintah semakin fokus terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Alasannya, UMKM sangat berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi.

"Berdayakan UMKM, karena 97% tercipta lapangan kerja dan 60% dari PDB kita. Kalau PDB-nya mau meningkat ya tentu UMKM-nya harus ditingkatkan. Jadi, dua kunci itu yang menurut saya satu ukuran untuk Indonesia masuk ke negara maju," ujarnya. 

Baca Juga: AS memperketat kriteria negara berkembang, Mendag: Kita siap tingkatkan daya saing

Sebelumnya Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat atau USTR mengeluarkan Indonesia dan 24 negara lain dari daftar negara berkembang. 

Adapun selain Indonesia, beberapa negara lain yang juga dicabut status negara berkembangnya diantaranya Argentina, Brazil, Bulgaria, China, Kolumbia, Hong Kong, India, Malaysia, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Thailand dan Vietnam. 

Baca Juga: RI dihapus dari negara berkembang, ini permintaan pemerintah ke AS

USTR melakukan revisi metodologi dalam mengklasifikasi negara dengan ekonomi berkembang yang didasarkan pada panduan yang disusun pada tahun 1998.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga Uno: RI Masih Negara Berkembang, Belum Berpenghasilan Tinggi"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×