kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

RI dihapus dari negara berkembang, ini permintaan pemerintah ke AS


Selasa, 25 Februari 2020 / 05:04 WIB
RI dihapus dari negara berkembang, ini permintaan pemerintah ke AS


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta kepada Amerika Serikat (AS) untuk tetap mempertahankan beberapa fasilitas ekonomi yang diberikan ke Indonesia. Hal ini seiring keputusan AS yang mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang.

Suharso mengatakan, meski sudah masuk ke kategori negara berpendapatan menengah ke atas, Indonesia masih berada di fase awal. "Baru saja naik kelas, mestinya tidak bisa ditinggal serta-merta seperti itu, kita tetap memerlukan dukungan internasional," kata dia di Gedung Bappenas, Jakarta, Senin (24/2/2020).

Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu meminta kepada AS untuk mempertahankan fasilitas pembiayaan atau pendanaan terhadap proyek nasional. Sebab, menurutnya, pendanaan bersumber dari dalam negeri masih sangat terbatas.

Baca Juga: Kepala Bappenas berharap Trump tidak terpilih lagi, ini alasannya

"Jadi mau tidak mau kita inginkan (pendanaan), harapan kita, apakah dalam bentuk investasi langsung, dalam bentuk pemberian fasilitas murah jangka panjang, dan kerja sama ekonomi lainnya," tutur dia.

Suharso pun memastikan dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang oleh AS akan berdampak terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). "Pastilah (berdampak ke RPJMN)," kata dia.

Baca Juga: AS ubah status negara Indonesia, Menkeu: Tak ada hubungan ke bunga utang

Pasalnya, dengan dikeluarkannya Indonesia dari daftar negara berkembang maka akan ada pencabutan fasilitas-fasilitas yang sebelumnya diterima. Salah satu keistimewaan yang akan hilang dengan dicabutnya status negara berkembang ialah pinjaman yang tidak lagi murah.

"Tapi tidak terlalu mahal, karena kita masih di tengah," ujarnya.

Baca Juga: Kemendag: Perubahan status Indonesia jadi negara maju tak ubah fasilitas GSP dari AS

Selain itu, Indonesia nantinya tidak lagi mendapat keistimewaan terkait dengan pelaksanaan perjanjian kerja sama. Sebab, kata dia, Indonesia akan diperlakukan layaknya negara maju oleh AS.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "RI Dicoret dari Negara Berkembang, Ini Permintaan Pemerintah ke AS"
Penulis : Rully R. Ramli
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×