Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Pemerintah hingga sekarang belum juga mengeluarkan surat utang dalam mata uang yen yaitu samurai bond. Pemerintah masih menuai kendala dari otoritas pajak pemerintah Jepang.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan pihaknya sedang menunggu keputusan mengenai penghitungan pajak dari pemerintah Jepang. Pasalnya ada sebagian samurai bond yang bakal diterbitkan yang tidak bergaransi.
"Jawaban kantor pajak makan waktu. Mudah-mudahan Juli sudah dapat jawaban dari mereka," ujarnya kepada KONTAN, Senin (22/6). Ia menjelaskan, kantor pajak Jepang harus memutuskan mana bagian pajak samurai bond yang perlu ditanggung pemerintah.
Apakah pajak tersebut bagian dari pajak penghasilan dan sebagainya. Hal ini penting agar masyarakat Jepang yang nantinya membeli samurai bond tidak bergaransi tahu bagaimana melaporkannya dalam Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. "Kalau itu sudah jelas, baru kita liat kondisi pasar," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News