kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sampai Mei, penerimaan bea dan cukai tumbuh 35,1% menjadi Rp 72,7 triliun


Jumat, 21 Juni 2019 / 20:41 WIB
Sampai Mei, penerimaan bea dan cukai tumbuh 35,1% menjadi Rp 72,7 triliun


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah perlambatan pertumbuhan penerimaan pajak, penerimaan bea dan cukai cukup baik. Per Mei 2019 tercatat penerimaan bea dan cukai tumbuh 35,1% atau nominal realisasinya sebesar Rp 72,7 triliun.

Penerimaan bea dan cukai yang tumbuh baik ini terutama didorong oleh penerimaan cukai rokok yang tumbuh 60,17%. Realisasi penerimaan cukai rokok per Mei 2019 tercatat sebesar Rp 53,66 triliun atau 34% dari target penerimaan cukai rokok yang sebesar Rp 158,86 triliun.

"Terkait dengan penerimaan cukai tembakau memang dikontribusikan pergeseran PMK 57 dan adanya sedikit kenaikan produksi," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Jumat (21/6).

Kendati begitu, Heru enggan menyebutkan angka kenaikan produksi rokok. Menurutnya, meskipun terjadi kenaikan, produksi tetap lebih rendah bila dibandingkan tahun lalu.

Adapun PMK 57/2017 mengatur tentang penundaan pembayaran cukai untuk pengusaha atau importir barang kena cukai yang melaksanakan pelunasan dengan cara peletakan pita cukai.

Penundaan tersebut diberikan dalam jangka waktu dua bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk pengusaha pabrik dan satu bulan terhitung sejak tanggal dokumen pemesanan pita cukai untuk importir.

Penerimaan cukai lainnya didukung oleh realisasi penerimaan cukai ethil alkohol sebesar Rp 0,05 triliun dan minuman yang mengandung ethil alkohol sebesar Rp 2,46 triliun.

Meskipun dari penerimaan cukai naik, bea masuk dan bea keluar mengalami pertumbuhan negatif. Realisasi penerimaan bea masuk sebesar Rp 14,97 triliun turun dari Mei tahun lalu yang mencapai Rp 15,48 triliun.

Sedangkan realisasi penerimaan bea keluar tercatat Rp 1,50 triliun lebih kecil dibanding Mei tahun lalu yang tercatat Rp 2,79 triliun alias turun 46,3%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menekankan bahwa penurunan penerimaan bea masuk dan bea keluar berkaitan dengan impor dan ekspor yang mengalami tekanan. "Ini ada konsekuensinya terhadap produksi," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×