Reporter: Benedicta Prima | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak hingga Mei 2019 masih menunjukkan perlambatan. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan pajak hanya tumbuh 2,4% menjadi Rp 496,6 triliun. Pertumbuhan tersebut jauh di bawah pertumbuhan hingga Mei tahun lalu yang mencapai 14,2%.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengakui kinerja penerimaan pajak tidak sebagus tahun lalu. Dia menyebutkan ada dua hal yang membuat penerimaan pajak seret.
"Penyebabnya kondisi ekonomi dan adanya kebijakan dari kami," jelas Robert saat konferensi pers APBN KiTa di kompleks kantor Kementerian Keuangan, Jumat (21/6).
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga telah mengatakan bahwa kondisi penerimaan negara yang seret menjadi indikator bahwa perekonomian sedang tertekan.
Adapun semua komponen penerimaan pajak mengalami perlambatan pertumbuhan. Bahkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) turun 4,4%.
Robert mengatakan penerimaan PPN dan PPnBM tersebut dipengaruhi oleh restitusi. Apabila tanpa restitusi, pertumbuhan penerimaan PPN dan PPnBM mencapai 2,8%. Namun angka pertumbuhan tersebut saja masih lebih rendah dari pertumbuhan PPN dan PPnBM tahun lalu yang tercatat 16,3% saat tidak ada aturan percepatan restitusi.
"Jadi secara ekonomi secara konsumsi dalam negeri maupun impor memang melambat," jelas Robert.
Sementara itu realisasi pajak penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp 294,1 triliun setara 35,5% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 828,29 triliun. Realisasi tersebut tumbuh 7,1%, melambat bila dibandingkan pertumbuhan tahun lalu yang mencapai 14,3%.
PPh migas juga hanya tumbuh 3,73% sedikit lebih tinggi dibanding tahun lalu yang tumbuh 3%. Meskipun begitu, realisasi PPh migas masih jauh dari target APBN 2019. Tercatat realisasi PPh migas sebesar Rp 26,3 triliun atau sekitar 39,8% dari target.
"PPh migas memang positif tetapi bukan karena volume melainkan depresiasi rupiah. Kalau kita lihat industri, ini mengkonfirmasi kehati-hatian karena seluruh sektor mengalami perlemahan pertumbuhan perpajakannya," jelas Sri Mulyani.
Sedangkan, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lainnya pertumbuhannya juga negatif 16,66% atau secara nominal sebesar Rp 2,85 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News