kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 18.087   -43,00   -0,24%
  • IDX 5.924   11,92   0,20%
  • KOMPAS100 771   1,79   0,23%
  • LQ45 589   1,88   0,32%
  • ISSI 204   0,51   0,25%
  • IDX30 334   0,92   0,28%
  • IDXHIDIV20 413   1,96   0,48%
  • IDX80 88   0,34   0,39%
  • IDXV30 112   1,14   1,02%
  • IDXQ30 107   0,13   0,12%

Sampai kapan PPKM Level 4 diperpanjang? Simak aturan barunya


Senin, 26 Juli 2021 / 07:54 WIB
ILUSTRASI. Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berakhir pada 25 Juli 2021. Pemerintah memperpanjang kebijakan ini. KONTAN/Baihaki/23/07/2021


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Adapun warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha, diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 20.00 dan waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit. 

"Kami sarankan selama makan karena tidak memakai masker jangan banyak berkomunikasi," saran Luhut. 

Kemudian, untuk transportasi umum, kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, dan kendaraan sewa rental diatur dengan kapasitas maksimum 50 persen dengan prokes ketat. 

Baca Juga: Mengapa PPKM Level 4 diperpanjang lagi? Ini jawaban Presiden Jokowi

Secara total, ada 95 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali. Untuk PPKM Level 3, akan diterapkan di 33 Ibu Kota di wilayah Jawa Bali. 

"Ketentuan lain sama dengan PPKM level 4 yang berjalan seperti sebelumnya," pungkas Luhut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Ini Aturan Lengkapnya"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Selanjutnya: Luhut ungkap penyebab naiknya angka kematian Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×