kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sampai 6 Mei, pemerintah sudah cairkan bansos PKH senilai Rp 16,56 triliun


Jumat, 08 Mei 2020 / 20:41 WIB
Sampai 6 Mei, pemerintah sudah cairkan bansos PKH senilai Rp 16,56 triliun
ILUSTRASI. Warga memperlihatkan uang saat pencairan dana bantuan sosial berupa uang tunai di Tangerang Selatan, Jum'at (8/5). Sampai 6 Mei, pemerintah sudah cairkan bansos PKH senilai Rp 16,56 triliun. KONTAN/Baihaki/7/5/2020


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Tendi Mahadi

Untuk penyaluran kelima tahap ketiga, dilakukan pada 28 April kepada 121,08 ribu KPM dengan nilai Rp 26,14 miliar. Terakhir, periode penyaluran keenam dilakukan pada 30 April kepada 43,02 ribu KPM dengan total nilai Rp 11,71 miliar.

Sebagai catatan, sampai dengan penyaluran kelima tahap pertama, bansos ini masih diberikan kepada KPM reguler di luar perluasan KPM yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah belum tentukan waktu pendaftaran kartu prakerja gelombang empat

Sementara itu, untuk penyaluran kelima tahap kedua, tahap ketiga, sampai dengan penyaluran keenam, bansos ini diberikan kepada KPM tambahan yang masuk ke dalam pemberian insentif jaring pengaman sosial (social safety net/SSN) untuk penanganan wabah Corona.

"Dalam hal ini, penyaluran PKH sudah mencakup lebih dari hampir 10 juta masyarakat," kata Sri.

Asal tahu saja, pada tahun ini pemerintah menaikkan anggaran PKH menjadi Rp 37,4 triliun dari sebelumnya Rp 29,13 triliun. Skemanya pun diubah, dari yang sebelumnya per 3 bulan, menjadi satu bulan sekali mulai April 2020.

Baca Juga: Kemensos belum terima data jutaan keluarga penerima bansos tunai di luar Jabodetabek

Tak hanya itu, pemerintah juga memperluas target penerima PKH, dari yang sebelumnya 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM. Perluasan ini dilakukan dalam rangka penanganan dampak wabah virus Corona kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×