Reporter: Prayogi Ikhrawinata | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Kesehatan memastikan arus kas operasional Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan mendapat tambahan likuiditas dari anggaran pemerintah senilai Rp 20 triliun pada Oktober dan November 2026.
Suntikan dana ini memperkuat ketahanan kas jaminan kesehatan di tengah penataan sistem jaminan kesehatan nasional (JKN). Mulai dari evaluasi uji coba transformasi di empat daerah, penyesuaian rujukan dan tarif klaim, hingga penyelesaian selisih data klaim pending antara BPJS dan rumah sakit.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, bantuan anggaran dari pemerintah tersebut disalurkan dalam dua tahap pencairan.
"Tahap pertama Rp 10 triliun sudah cair di 24 Oktober. Dan ini terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan bantuan, dan nanti yang tahap kedua 10 triliun akan turun di bulan November," ujar Prihati usai penganugerahan Satya JKN Award di Jakarta, Jumat (30/10/2026).
Baca Juga: Jangan Sampai Jadi Tax Haven, Ini Tantangan Terbesar Pengelolaan PFII
Prihati menjelaskan, bantuan anggaran ini menjadi pendukung penting bagi skema pembiayaan berbasis gotong royong. Pasalnya, dalam catatan operasional bulanan, rata-rata iuran yang berhasil dihimpun BPJS Kesehatan masih berada di bawah nilai klaim pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan.
"Selama satu bulan kita mengumpulkan iuran Rp 14 triliun, membayar Rp 16 triliun," tuturnya.
Di samping suntikan anggaran dari pemerintah, BPJS Kesehatan sangat mengandalkan kepatuhan pembayaran iuran dari sektor industri formal atau segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU-BU). Pengumpulan iuran dilakukan melalui pemotongan 5% dari take home pay pekerja, 4% diantaranya ditanggung pemberi kerja dan 1% dibayarkan oleh karyawan.
Untuk menjaga kelancaran setoran iuran dan keakuratan data pekerja, BPJS Kesehatan melakukan evaluasi kepatuhan terhadap 360.000 badan usaha di seluruh Indonesia.
"Dengan indikator kepatuhan yang lengkap mendaftarkan karyawannya, memotong, menyetorkan, itu kita nilai dengan hasil kurang lebih 80 badan usaha telah mendapatkan penghargaan pada acara Satya JKN kali ini," tambah Prihati.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menegaskan, kontribusi iuran dari dunia usaha swasta merupakan salah satu penyangga utama dalam menjaga kesinambungan pembiayaan JKN.
"Dan ini tentu sebagaimana disampaikan oleh Pak Dirut, ini adalah bagian dari gotong royong raksasa. Dan segmen dari badan usaha kurang lebih menyumbang sekitar 41 triliun," kata Akmal.
Akmal menjelaskan, besarnya sumbangan iuran tersebut ditopang oleh tingginya kepesertaan tenaga kerja dari sektor formal yang terdaftar dalam program JKN.
"Dengan jumlah pekerja yang masuk dalam segmen ini adalah sebanyak kurang lebih 39,8 juta. Oleh karena itu, ini adalah perwujudan gotong royong dari teman-teman pekerja," ujarnya.
Baca Juga: Belanja Negara Meningkat, Kemenkeu Otak-Atik Anggaran Hampir Rp 200 Triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














