kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.341   -90,00   -0,55%
  • IDX 7.176   33,93   0,48%
  • KOMPAS100 1.046   5,85   0,56%
  • LQ45 816   3,63   0,45%
  • ISSI 225   1,61   0,72%
  • IDX30 426   2,41   0,57%
  • IDXHIDIV20 506   2,64   0,52%
  • IDX80 118   0,66   0,56%
  • IDXV30 120   1,21   1,02%
  • IDXQ30 140   0,65   0,47%

Salah satu hakim kasus Ahok meninggal dunia


Rabu, 15 Februari 2017 / 22:30 WIB
Salah satu hakim kasus Ahok meninggal dunia


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Josep V Rahantoknam, salah seorang hakim yang menangani persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rabu malam meninggal dunia karena sakit.

"Benar Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2) pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," kata Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi kepada Antara di Jakarta, Rabu (15/2) malam.

Ia menyebutkan selama ini yang bersangkutan memang sakit sehingga harus menjalani opname di rumah sakit.

"Sudah dua kali persidangan Ahok, tidak hadir digantikan oleh hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir," katanya.

Ia mengaku belum mengetahui penyakitnya dan rencana pemakaman almarhum. "Pimpinan (PN Jakut) saat ini tengah ke RSCM," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×