kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.703.000   -30.000   -1,10%
  • USD/IDR 17.869   80,00   0,45%
  • IDX 6.138   -82,36   -1,32%
  • KOMPAS100 813   -12,31   -1,49%
  • LQ45 613   -12,32   -1,97%
  • ISSI 210   -2,70   -1,27%
  • IDX30 347   -7,68   -2,16%
  • IDXHIDIV20 424   -12,35   -2,83%
  • IDX80 92   -1,44   -1,53%
  • IDXV30 114   -1,73   -1,50%
  • IDXQ30 111   -3,49   -3,05%

Salah satu hakim kasus Ahok meninggal dunia


Rabu, 15 Februari 2017 / 22:30 WIB


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Josep V Rahantoknam, salah seorang hakim yang menangani persidangan perkara penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Rabu malam meninggal dunia karena sakit.

"Benar Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2) pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," kata Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi kepada Antara di Jakarta, Rabu (15/2) malam.

Ia menyebutkan selama ini yang bersangkutan memang sakit sehingga harus menjalani opname di rumah sakit.

"Sudah dua kali persidangan Ahok, tidak hadir digantikan oleh hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir," katanya.

Ia mengaku belum mengetahui penyakitnya dan rencana pemakaman almarhum. "Pimpinan (PN Jakut) saat ini tengah ke RSCM," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight promo optimal Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×