kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

SAL boleh dipakai membeli SBN di pasar sekunder


Senin, 05 Desember 2011 / 08:15 WIB
SAL boleh dipakai membeli SBN di pasar sekunder
ILUSTRASI. Jeff Bezos memberikan nama ibunya Jacklyn Bezos untuk kapal raksasa landasan peluncuran roket miliknya.


Reporter: Narita Indrastiti, Herlina KD | Editor: Edy Can


JAKARTA. Pemerintah mengeluarkan peraturan untuk mengantisipasi risiko arus modal keluar (capital outflow) di pasar Surat Berharga Negara (SBN) akibat imbas guncangan ekonomi global. Peraturan tersebut mengatur penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) untuk meredam gejolak di pasar SBN agar tidak membahayakan pembiayaan APBN dan menstabilkan pasar keuangan domestik.

Peraturan tersebut ialah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 188/PMK.08/2011 tentang Tata Cara Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam rangka Stabilisasi Pasar Surat Berharga Negara (SBN) Domestik, berlaku sejak ditandatangani pada 23 November 2011 lalu.

Dalam peraturan ini, pemerintah akan melakukan pembelian SBN di pasar sekunder meski belum jatuh tempo. Langkah ini dilakukan pada saat pasar SBN anjlok.

Nah, indikator untuk melakukan pembelian di pasar sekunder ini akan diatur oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Utang dan harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). PMK tersebut juga menyatakan, Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan menyampaikan usulan penggunaan SAL kepada Menteri Keuangan berdasarkan hasil koordinasi dengan unit terkait.

Usulan itu dibuat dengan mempertimbangkan kondisi krisis diperkirakan akan berkelanjutan. Direktur Jenderal Anggaran Herry Purnomo mengatakan, sepanjang penggunaan SAL untuk stabilisasi pasar SBN merupakan bentuk belanja atau pengeluaran, prosesnya tetap akan menggunakan DIPA. "Semua proses pengeluaran anggaran harus melalui dokumen perencanaan," kata Herry akhir pekan lalu.

Catatan saja, hingga Agustus 2011 lalu jumlah SAL pemerintah tercatat sebesar Rp 97 triliun. Dari dana inilah, sebagian digunakan untuk melakukan pembelian kembali (buyback) SBN ketika terjadi pembalikan arus modal.

Ekonom Purbaya Yudhi Sadewa berpendapat, penggunaan SAL untuk mengantisipasi capital outflow di pasar SBN hanya bisa dilakukan untuk jangka pendek. Sebab, dana SAL itu lebih tepat untuk menutup defisit anggaran.

Selain itu, Purbaya menilai penggunaan SAL tidak bisa diterapkan untuk menjaga fluktuasi di pasar sekunder. Pembelian SBN di pasar sekunder meski belum jatuh tempo bisa dilakukan saat krisis terjadi juga untuk jangka pendek.

Untuk jangka panjang, Bank Indonesia harus berperan aktif dengan ikut membeli obligasi domestik. BI tak perlu ragu sebab BI akan mendapat untung dari bunga SBN. "SAL memang bisa dipakai agar harga tidak jatuh terlalu dalam. Tapi tidak kredibel jika BI tidak ikut berperan," tutur Purbaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×