kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Saksi tidak kompeten, sidang kartel bawang ditunda


Senin, 23 September 2013 / 12:33 WIB
ILUSTRASI. Manfaat madu untuk kesehatan.


Reporter: Emma Ratna Fury | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Senin ini (23/9) dijadwalkan mengadakan pemeriksaan saksi dari Kementerian Pertanian terkait dugaan kartel bawang. Namun, karena saksi dianggap kurang berkompeten, pemeriksaan akhirnya ditunda.

"Saya hanya ditugaskan oleh Menteri Pertanian untuk datang ke sini," kata Suharyanto SH, Kepala Biro Hukum dan Informasi Publik di KPPU (23/9).

Suharyanto mengatakan, dirinya mendapatkan mandat dari Menteri Pertanian untuk menghadiri acara pemeriksaan hari ini di KPPU.

Ketika ditanya mengenai keberadaan Menteri Pertanian, dia mengatakan Menteri Pertanian sedang ada acara dengan Presiden, sehingga dirinya yang ditugaskan menghadiri pemeriksaan lanjutan KPPU.

Jika sidang itu dapat dilanjutkan, kata Suharyanto, pihaknya akan menjelaskan kepada KPPU mengenai Peraturan Kementerian Pertanian No 60 tahun 2012 yang mengatur tentang impor komoditas Holtikultura.

Tetapi, akibat adanya interupsi dari pihak terlapor (Kementerian Perdagangan) yang menganggap bahwa saksi tidak berkompeten pada pemeriksaan kali ini, KPPU meminta Kementerian Pertanian menghadirkan saksi yang lebih berkompeten.

Hakim Majelis Komisi yang diketuai oleh Sukarmi SH kemudian menanyakan kepada investigator untuk kelanjutan sidang. Majelis pun menyetujui dengan menunda pemeriksaan saksi dari Kementerian Pertanian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×