kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.607.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.259   31,00   0,19%
  • IDX 7.307   49,60   0,68%
  • KOMPAS100 1.080   8,47   0,79%
  • LQ45 854   7,35   0,87%
  • ISSI 217   0,94   0,43%
  • IDX30 439   3,25   0,75%
  • IDXHIDIV20 524   3,40   0,65%
  • IDX80 123   0,78   0,64%
  • IDXV30 125   0,57   0,46%
  • IDXQ30 144   0,82   0,58%

Said Iqbal: UMP layak di Jakarta Rp 2,7 juta


Senin, 04 November 2013 / 12:58 WIB
Said Iqbal: UMP layak di Jakarta Rp 2,7 juta
ILUSTRASI. Menu MPASI Sehat untuk Bayi 8-12 Bulan


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Buruh tidak puas dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta. Jumlah tersebut dinilai buruh masih jauh untuk memenuhi kebutuhuan hidup sehari-hari.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menuturkan, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo tidak memahami tentang penetapan nilai komponen hidup layak yang digunakan menghitung nilai upah minimum.

"Karena, KHL yang diputuskan pemerintah sebesar Rp 2,2 juta adalah untuk KHL 2013, sedangkan upah minimumnya untuk 2014," kata Said di kantor Kontras, Jakarta, Senin (4/11/2013).

Oleh karena itu kata Said, usulan KHL dari serikat buruh adalah sebesar Rp 2,7 juta per bulan yang berasal dari menghitung nilai KHL pada 2014 secara regresi bukan di 2013.

"Dengan demikian, seharusnya UMP DKI 2014 minimal dengan berpatokan nilai KHL Rp 2,7 juta," tuturnya.

Said menjelaskan, angka Rp 2,4 juta sangat tidak layak hidup di Jakarta. Misalnya, dalam sebulan untuk harga sewa rumah buruh membutuhkan Rp 600.000, transportasi Rp 500.000, makan Rp 990.000, dan hanya menyisakan Rp 300.000 per bulan.

"Mana cukup satu bulan Rp 300.000 untuk penuhi kebutuhan hidup lainnya," tuturnya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×