Reporter: Adi Wikanto | Editor: Edy Can
JAKARTA. Rencana Pertamina menawarkan saham perdana ke publik alias initial public offering (IPO) ternyata bakal menempuh jalan bergelombang. Belum apa-apa, rencana itu sudah mendapat perlawanan dari sejumlah pihak.
Sekadar Anda tahu, Pertamina sudah mengajukan IPO anak usahanya, PT Pertamina Hulu Energy (PHE) pada awal Juni lalu ke DPR. Rencananya, PHE akan menjual 20% saham. Perusahaan ini berharap bisa mendapatkan dana Rp 10 triliun untuk ekspansi bisnis di dalam dan luar negeri.
Pihak yang menolak rencana itu khawatir IPO anak usaha Pertamina ini akan mengulang kasus go public PT Indosat Tbk tahun 1994 yang mengakibatkan saham perusahaan telekomunikasi tersebut kini dikuasai asing.
Direktur Eksekutif Indonesia Resource Studies (IRESS) Marwan Batubara, mengingatkan saat pemerintah menjual saham Indosat awalnya hanya 35%. Namun, lama-kelamaan dia menilai penjualan saham terus berlanjut hingga tahun 2002. “Kini saham pemerintah tinggal 14%. Akibatnya, penerimaan negara bisa terus berkurang,” kata Marwan dalam seminar IPO Pertamina di Ruang Samitri III Nusantara V MPR, Kamis (15/7).
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono juga gusar dengan rencana itu. “Sekali jatuh ke asing, ke depannya pasti asing bakal mendominasi,” kata Sri.
Dengan dikuasai asing, dia mengatakan kontrol pemerintah terhadap Pertamina akan melemah. Nah, bila ini terjadi, dia mengatakan pemerintah akan sulit mengatur harga minyak dan gas hasil produksi PHE. “Padahal minyak dan gas mestinya dikelola seutuhnya oleh negara dan dipergunakan untuk rakyat,” kata Sri.
Anggota Komisi VII DPR Chandra Tirta Wijaya mengatakan DPR akan menolak rencana IPO anak usaha Pertamina itu bila mengabaikan kepentingan negara. Sebab, dia beralasan kekayaan negara harus diolah pemerintah sesuai dengan UUD 1945.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News