Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Syamsul Azhar
Seiring dengan tambahan subsidi menjadi 6 bulan, maka pemerintah turut menambah anggaran sebanyak Rp 6,9 triliun.
Perluasan subsidi tarif listrik ini, diharapkan akan membantu mengurangi beban masyarakat di tengah gejolak pandemi di dalam negeri.
Selain memberikan subsidi tarif listrik, pemerintah juga memperluas subsidi bantuan sosial (bansos).
Baca Juga: Pajak baru sasar pengguna Sportify, Netflix dkk, belum penghasilannya di Indonesia
"Dukungan untuk membantu mengurangi dampak terhadap konsumsi masyarakat, terutama kelompok masyarakat miskin dan paling rentan adalah sebesar Rp 172,10 triliun dalam bentuk bansos dan subsidi yang diperluas," ujar Menkeu.
Perinciannya, dukungan tambahan untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 37,4 triliun, bansos sembako sebesar Rp 43,6 triliun, dan bansos sembako untuk wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) Rp 6,8 triliun.
Baca Juga: Siap-siap Ditjen Pajak akan buru wajib pajak badan dengan kriteria ini mulai 2021
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama merasa, saat ini yang menjadi kebutuhan prioritas bagi golongan menengah ke atas adalah kebutuhan primer, sehingga konsumsi barang tersier masih akan sulit naik.
Apalagi, prediksi kapan pandemi ini berakhir atau menuju keadaan 'new normal' pun belum bisa terlihat. "Karena penyebaran virus masih meluas dan masyarakat menengah atas menahan konsumsinya," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News