kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Sabtu kemarin, Jero 'hengkang' dari rumah dinasnya


Minggu, 07 September 2014 / 15:05 WIB
Sabtu kemarin, Jero 'hengkang' dari rumah dinasnya
ILUSTRASI. hal-hal yang membatalkan puasa menurut Islam adalah muntah dengan disengaja.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Jero Wacik yang kini tidak menjabat sebagai Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), diam-diam sudah hengkang dari rumah dinasnya yang terletak di Jalan Denpasar Raya Blok C3 Nomor 16, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada Rabu (3/9), Jero yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan pemerasan, telah resmi mengundurkan diri pada Jumat (5/9) dengan melayangkan surat ke presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sudah kosong, pak Jero sudah enggak tinggal di sini, dari kemarin (Sabtu, 6/9/2014). Jam-nya saya enggak tahu, kemarin enggak jaga," kata salah satu petugas Minggu (7/9), seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Akan tetapi, walau Jero sudah tidak menempati rumah tersebut. Di halaman depan terdapat tiga mobil, salah satunya sedan Toyota dengan nomor polisi B 1507 RFS.

Selain rumah dinas yang biasa ditinggali Jero, mantan Menteri Pariwisata dan Kebudayaan ini pun memiliki rumah pribadi di bilangan Jalan Senayan Utama 1 Blok HI-6 Nomor 1 Sektor 9 Bintaro, Tangerang Selatan.

Jero ditetapkan tersangka oleh KPK terkait dugaan menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri untuk mendapatkan dana operasional yang lebih banyak. Adapun dugaan dana tersebut mencapai Rp9,9 miliar.

Dengan begitu, Jero disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi Juncto 421 KUHP, tentang pemerasan. Bahkan, sejak kemarin Jero sudah dilarang bepergian keluar negeri dengan jangka waktu enam bulan ke depan. (Seno Tri Sulistiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×