kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Agar tak korupsi, JK akan naikkan gaji menteri


Jumat, 05 September 2014 / 20:41 WIB
Agar tak korupsi, JK akan naikkan gaji menteri
ILUSTRASI. Selain ada beberapa hal yang dilarang dilakukan saat Nyepi, masih ada hal-hal lain yang boleh dilakukan dan wajib disiapkan saat Nyepi. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Wakil Presiden terpilih, Jusuf Kalla (JK), mengatakan pihaknya akan mengantisipasi masuknya kandidat menteri yang bermasalah.
JK berharap para menteri di kabinet Joko Widodo (Jokowi) dan JK tidak terjerat kasus seperti yang dialami mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik.

Kepada wartawan di kediamannya, di Jalan Brawijaya nomor 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/9/2014), JK mengatakan korupsi oleh seorang menteri itu dipengaruhi perilaku sang menteri itu sendiri.

Ia paham jika gaji menteri sekarang di luar tunjangan hanya berkisar Rp19 juta per bulan, dan sudah lama tidak dinaikkan. "Kita sadar gaji menteri Rp19 juta per bulan. Bandingkan gaji anggota DPR Rp70 juta per bulan, dapat fasilitas macam-macam," katanya.

Dirut Badan Usaha Milik Negara pun kata JK gajinya berkali-kali lipat dari gaji menteri, selain itu Komisioner KPK kata dia gajinya mencapai Rp75 juta. JK menegaskan gaji yang tidak kunjung naik dan terhitung rendah di antara pejabat lainnya adalah presiden dan menteri.

Oleh karena itu tidak heran jika ada menteri yang tergiur untuk melakukan aksi korupsi. JK pun berharap menteri-menter di kabinetnya nanti akan menerima gaji yang lebih baik. "Kita realistis juga, kalau gajinya segitu bagaimana?" ujarnya.

Pada tahun 2004 lalu saat ia menjabat sebagai Wakil Presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY), JK sempat berencana menaikkan gaji menteri, namun rencana itu tidak pernah ditandatangani oleh SBY.

Ia pun mengaku tidak tahu kenapa SBY tidak kunjung menandatangani kenaikkan gaji itu hingga kini. Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu mengatakan, jika keuangan negara memungkinkan ia berencana untuk menaikkan gaji menteri. (Nurmulia Rekso Purnomo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×