kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.118   -7,00   -0,04%
  • IDX 6.075   36,77   0,61%
  • KOMPAS100 793   4,42   0,56%
  • LQ45 601   -0,89   -0,15%
  • ISSI 210   3,13   1,51%
  • IDX30 340   -0,74   -0,22%
  • IDXHIDIV20 422   -1,12   -0,26%
  • IDX80 90   0,38   0,43%
  • IDXV30 115   0,54   0,47%
  • IDXQ30 109   -0,16   -0,15%

Saan Mustopa dan Umar Arsal gagal jenguk Anas


Senin, 13 Januari 2014 / 13:44 WIB
ILUSTRASI. Hermina Tower - RS Hermina PT Medikaloka Hermina Tbk HEAL


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat Saan Mustopa dan Ketua Divisi Tanggap Darurat Partai Demokrat Umar Arsal gagal menjenguk Anas Urbaningrum yang mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( rutan KPK). Menurut Saan, dirinya tidak diizinkan menjenguk lantaran hanya keluarga saja yang diperbolehkan menjenguk Anas.

"Masih keluarga (yang diizinkan menjenguk), " kata Saan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (13/1).

Loyalis Anas tersebut mengungkapkan, kolega-kolega Anas baru diperbolehkan menjenguk pada Kamis (16/1) mendatang. "Baru Kamis itu sahabat, teman, semua itu baru bisa jenguk besok. Kami ikuti prosedur saja yang ditetapkan KPK," ucapnya.

Meski tidak bisa bertatap muka dengan Anas, Saan bilang kondisi Anas dalam keadaan baik. Kabar tersebut diketahui Saan dari keluarga Anas. "Hanya disampaikan beliau sehat," katanya.

Sementara itu, Umar Arsal pun tidak bisa bertemu Anas di Rutan KPK dengan alasan yang sama. Umar termasuk salah satu loyalis Anas. "Sekarang keluarga, besok-besok baru para sahabat ya," ujarnya.

KPK resmi menahan Anas yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang pada Jumat (10/1) lalu. Anas ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. Anas diduga menerima pemberian hadiah yang diduga berupa Toyota Harrier terkait proyek Hambalang dan hadiah lainnya.

Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×