kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Saan Mustopa dan Umar Arsal gagal jenguk Anas


Senin, 13 Januari 2014 / 13:44 WIB
Saan Mustopa dan Umar Arsal gagal jenguk Anas
ILUSTRASI. Hermina Tower -?RS Hermina PT Medikaloka Hermina Tbk HEAL


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat Saan Mustopa dan Ketua Divisi Tanggap Darurat Partai Demokrat Umar Arsal gagal menjenguk Anas Urbaningrum yang mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( rutan KPK). Menurut Saan, dirinya tidak diizinkan menjenguk lantaran hanya keluarga saja yang diperbolehkan menjenguk Anas.

"Masih keluarga (yang diizinkan menjenguk), " kata Saan di Kantor KPK, Jakarta, Senin (13/1).

Loyalis Anas tersebut mengungkapkan, kolega-kolega Anas baru diperbolehkan menjenguk pada Kamis (16/1) mendatang. "Baru Kamis itu sahabat, teman, semua itu baru bisa jenguk besok. Kami ikuti prosedur saja yang ditetapkan KPK," ucapnya.

Meski tidak bisa bertatap muka dengan Anas, Saan bilang kondisi Anas dalam keadaan baik. Kabar tersebut diketahui Saan dari keluarga Anas. "Hanya disampaikan beliau sehat," katanya.

Sementara itu, Umar Arsal pun tidak bisa bertemu Anas di Rutan KPK dengan alasan yang sama. Umar termasuk salah satu loyalis Anas. "Sekarang keluarga, besok-besok baru para sahabat ya," ujarnya.

KPK resmi menahan Anas yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang pada Jumat (10/1) lalu. Anas ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. Anas diduga menerima pemberian hadiah yang diduga berupa Toyota Harrier terkait proyek Hambalang dan hadiah lainnya.

Menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilai kerugian negara dalam proyek tersebut sekitar Rp 463,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×