Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JEMBER. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku tidak melihat ada politisasi dalam proses hukum yang menjerat mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Mahfud percaya tidak ada intervensi dari elite Partai Demokrat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau Demokrat bisa melindungi atau mendorong orang, Demokrat pasti melindungi Andi Malarangeng, pasti melindungi Angelina Sondakh, pasti melindungi Nazarudin. Tetapi tidak kan,” kata Mahfud di Jember, Jawa Timur, Senin (13/1).
Mahfud meminta agar hukum ditegakkan. Anas harus diadili, namun KPK juga harus bekerja secara profesional. “KPK harus ikut aturan hukum, jangan sampai seperti yang diisukan timnya Anas bahwa kasus itu dipolitisir dan sebagainya,” kata bakal capres dari PKB itu.
Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) itu menambahkan, KAHMI secara kelembagaan tidak akan ikut campur dalam kasus Anas. Sebelum Anas dijadikan tersangka, ucapnya, KAHMI sudah memutuskan persoalan korupsi merupakan urusan pribadi. Seperti diketahui, Anas pernah menjabat Ketua HMI.
Menurut Mahfud, pihaknya sebelumnya sudah membentuk tim pengacara untuk membela Anas. Namun, kata dia, tim hukum tersebut bukan untuk membela kasus korupsinya, tetapi untuk meluruskan penegakan hukum agar tidak dipolitisasi.
“Oleh sebab itu, kalau mau dipakai, ya dipakai, kalau nggak, ya nggak. Ternyata tidak dipakai, ” kata Mahfud.
Seperti diberitakan, pihak Anas kerap menuding ada intervensi dari elite Demokrat terhadap proses hukum kasus Anas. Para politisi Demokrat sudah membantahnya. Anas dituduh menerima gratifikasi dalam proyek Hambalang dan proyek-proyek lain. (Ahmad Winarno)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News