kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.224   -44,00   -0,27%
  • IDX 7.104   7,49   0,11%
  • KOMPAS100 1.061   -0,99   -0,09%
  • LQ45 835   -0,72   -0,09%
  • ISSI 215   0,47   0,22%
  • IDX30 426   -0,26   -0,06%
  • IDXHIDIV20 514   0,82   0,16%
  • IDX80 121   -0,11   -0,09%
  • IDXV30 125   -0,43   -0,34%
  • IDXQ30 142   0,04   0,03%

Saan Mustofa tidak hadiri panggilan KPK


Selasa, 25 Juni 2013 / 13:38 WIB
Saan Mustofa tidak hadiri panggilan KPK
ILUSTRASI. BEI mengatakan masih ada 30 perusahaan dalam antrean initial public offering (IPO). KONTAN/Daniel Prabowo/4/11/2016


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Politisi Partai Demokrat, Saan Mustofa memastikan dirinya tidak dapat menghadiri panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan gratifikasi yang disangkakan terhadap rekannya, Anas Urbaningrum.

Saan beralasan, dirinya harus menghadiri sidang paripurna pengesahan RUU Organisasi Massa (Ormas) di Gedung DPR hari ini (25/6)."Memang saya minta dijadwal ulang minggu depan karena ini bertepatan dengan paripurna," kata Saan saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/6).

Menurutnya, ia harus menghadiri sidang paripurna kali ini karena pimpinan Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Alie Aseggaf, sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Namun, politisi yang juga menjabat sebagai sekertaris Fraksi Partai Demokrat di DPR itu, bersiap untuk menghadiri penjadwalan ulang yang dilakukan KPK.

Sayangnya, saat ditanya lebih lanjut kapan pemeriksaan tersebut dijadwalkan, Saat mengaku belum tahu. "Kemarin saya sudah kesana (ke KPK) minta dijadwalin ulang. Tidak tahu pastinya kapan. Mungkin pekan depan," urainya.

Dalam pemeriksaannya sebagai saksi di KPK, Saan memastikan akan menyampaikan apa yang diketahuinya terkait tudingan penerimaan gratifikasi mobil Toyota Harrier oleh Anas Urbaningrum.

Dia bilang, mobil itu memang sudah dibeli Anas sejak tahun 2009."Saya pertama liat mobil itu september 2009. Mas Anas yang beli," tegasnya.

Sekedar catatan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi proyek Hambalang.

Salah satu barang bukti yang disangkakan pihak KPK adalah mobil Toyota Harrier. Kendaraan ini kerap disebut oleh tersangka kasus wisma atlet Muhammad Nazaruddin. Meski demikian, hingga kini Anas belum juga diperiksa maupun ditahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×