Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang.
Djohar diperiksa KPK untuk menjadi saksi atas tersangka kasus Hambalang, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi A. Mallarangeng. Saat kasus Hambalang itu terbongkar, Djohar masih menjabat sebagai mantan Deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Djohar diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya atas tersangka Deddy Kusdinar (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek), AAM (mantan Menpora) dan TBK (kontraktor PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer)," kata Priharsa Nugraha, Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK kepada Kontan, Jumat (14/6).
Sayangnya, saat hadir di kantor KPK, Djohar yang mengenakan kemeja safari berwarna biru dongker itu lebih banyak mengaku tak tahu perihal kasus tersebut. Menurut Djohar, dia tidak pernah mengikuti rapat penunjukan Deddy Kusdinar sebagai PPK atas proyek senilai Rp 2,5 trilin di Kemenpora.
Dia juga bilang, kedatangannya ke KPK semata ihklas untuk memberikan kesaksian saja kepada petugas penyidik. "Saya tidak ikut (rapat). Jabatan saya tidak memungkinkan untuk itu," tutupnya.
Dalam penanganan kasus proyek Hambalang, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka Hambalang. Mereka adalah PPK proyek Hambalang Deddy Kusdinar, mantan Menpora Andi Mallarangeng, dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.
Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Hingga kini baru Deddy Kusdinar yang sudah ditahan penyidik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News