kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

KPK periksa Ketua Umum PSSI Djohar Arifin


Jumat, 14 Juni 2013 / 11:37 WIB
KPK periksa Ketua Umum PSSI Djohar Arifin
ILUSTRASI. Harga Saham BBRI & BBCA Kompak Menghijau di Akhir Perdagangan Bursa Senin (3/1). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Djohar Arifin terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang.

Djohar diperiksa KPK untuk menjadi saksi atas tersangka kasus Hambalang, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi A. Mallarangeng. Saat kasus Hambalang itu terbongkar, Djohar masih menjabat sebagai mantan Deputi Kementerian Pemuda dan Olahraga.

 “Djohar diperiksa KPK untuk dimintai keterangannya atas tersangka Deddy Kusdinar (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek), AAM (mantan Menpora) dan TBK (kontraktor PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer)," kata Priharsa Nugraha, Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK kepada Kontan, Jumat (14/6).

Sayangnya, saat hadir di kantor KPK, Djohar yang mengenakan kemeja safari berwarna biru dongker itu lebih banyak mengaku tak tahu perihal kasus tersebut. Menurut Djohar, dia tidak pernah mengikuti rapat penunjukan Deddy Kusdinar sebagai PPK atas proyek senilai Rp 2,5 trilin di Kemenpora.

Dia juga bilang, kedatangannya ke KPK semata ihklas untuk memberikan kesaksian saja kepada petugas penyidik. "Saya tidak ikut (rapat). Jabatan saya tidak memungkinkan untuk itu," tutupnya.

Dalam penanganan kasus proyek Hambalang, KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka Hambalang. Mereka adalah PPK proyek Hambalang Deddy Kusdinar, mantan Menpora Andi Mallarangeng, dan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer.

Ketiganya diduga melakukan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara. Hingga kini baru Deddy Kusdinar yang sudah ditahan penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×