kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.171.000   -3.000   -0,14%
  • USD/IDR 16.770   45,00   0,27%
  • IDX 8.041   -85,89   -1,06%
  • KOMPAS100 1.115   -15,24   -1,35%
  • LQ45 796   -13,08   -1,62%
  • ISSI 280   -3,76   -1,33%
  • IDX30 418   -6,67   -1,57%
  • IDXHIDIV20 480   -5,99   -1,23%
  • IDX80 122   -1,69   -1,37%
  • IDXV30 134   0,38   0,28%
  • IDXQ30 132   -1,76   -1,31%

KPK geledah rumah untuk kasus Hambalang


Kamis, 20 Juni 2013 / 19:28 WIB
KPK geledah rumah untuk kasus Hambalang
ILUSTRASI. Exploitasi Energi Indonesia. KONTAN/Muradi/13/11/2012


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi proyek sport center Hambalang. Hari ini (20/6), KPK menggeledah rumah milik sesorang bernama Aris Mandji."Terkait penyidikan sarana dan prasarana Hambalang," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Kamis (20/6). 

Johan menuturkan penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka melengkapi berkas atas nama tersangka Tubagus Muhammad Noor, yang merupakan bekas direktur PT Adhi Karya. Penggeledahan tersebut dilakukan di Perumahan Nusa Loka BSD, Serpong, sejak pukul 10.00 WIB. 

Seperti diketahui dalam kasus Hambalang, KPK sudah menetapkan 4 tersangka. Tiga orang ditetapkan terkait pengadaan sarana dan prasarana Hambalang. Mereka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Malarangeng, pejabat pembuat komitmen Dedy Kusdinar, dan eks Direktur PT. Adhi Karya Tubagus Hasanudin Muhammad Noor. Sedangkan satu orang lagi yaitu mantan anggota DPR Anas Urbaningrum terkait penerimaan hadiah pembangunan proyek Hambalang. Diantara mereka hanya Dedy Kusdinar saja yang kini telah ditahan KPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×