kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

RUU Tax Amnesty dibayangi reshuffle


Selasa, 12 April 2016 / 11:17 WIB
RUU Tax Amnesty dibayangi reshuffle


Reporter: Adinda Ade Mustami, Asep Munazat Zatnika, Handoyo | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Usai pembicaraan dari sore hingga malam, DPR akhirnya setuju membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Hari ini, DPR akan memulai pembahasannya.

Ketua DPR Ade Komaruddin menyatakan sudah meneken surat persetujuan pembahasan RUU Tax Amnesty. Dia mengklaim, seluruh fraksi DPR setuju membahas calon beleid ini. "Pemerintah butuh pemasukan dari pajak, dari pada pemerintah utang lagi ke Bank Dunia dan IMF," tambah Firman Soebagyo, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Partai Golkar, kepada KONTAN, kemarin (11/4).

Anggota Baleg DPR asal Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Taufiqulhadi, juga menandaskan, semua fraksi DPR sudah setuju membahas RUU Tax Amnesty. Bahkan, menurut Taufiq, Fraksi Gerindra yang sebelumnya menentang RUU ini juga sudah setuju untuk membahas RUU Pengampunan Pajak.

Namun Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis klaim Golkar dan Nasdem. Dia menyatakan, dalam rapat di Badan Musyawarah (Bamus) DPR, kemarin, fraksinya tetap menolak pembahasan RUU Tax Amnesty.

Namun pertimbangan penolakannya lebih berkaitan urusan teknis. Sebab, hingga kini belum ada forum konsultasi antara DPR dan Presiden Jokowi untuk menjelaskan arah dan poin tax amnesty. Ini adalah hasil rapat Bamus sebelumnya. "Sampai sekarang hasil rapat itu itu tidak dilakukan," kata Muzani.

Di sisi lain, pembahasan RUU Tax Amnesty serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016 belum tentu mulus. Sebab, dua agenda itu kini menjadi ajang barter dengan pergantian menteri (reshuffle). Intinya, partai pendukung pemerintah bersedia membahas dua agenda itu setelah reshuffle.

Sikap seperti ini antara lain berkembang di Fraksi PDI Perjuangan. Hendrawan Supratikno, Wakil Ketua Fraksi PDI-P, membenarkan kabar ini. Menurutnya, pembahasan RUU Tax Amnesty dan APBNP tidak akan maksimal di tengah isu perombakan kabinet.

Oleh karena itu, ia berharap reshuffle kabinet segera diumumkan, sebelum membahas RUU Tax Amnesty dan RAPBNP 2016. "Ya, idealnya memang reshuffle dulu," ujar Hendrawan, kepada KONTAN, Senin (11/4).

Partai lain yang pro pemerintah Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) pilih bergeming. Alasannya, "Reshuffle itu urusan presiden," kata Yaqut Cholil Qoumas, Wakil Ketua Fraksi PKB.

Anggota DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Muharram, membantah DPR menyandera RUU Tax Amnesty dengan reshuffle. Menurutnya, isu ini dilempar oleh pengusaha yang memiliki aset di luar negeri dan ingin tax amnesty.

Namun Ecky menandaskan, PKS ingin RUU Tax Amnesty dibahas bersamaan dengan RUU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP). Sebab, revisi UU  KUP memuat reformasi pajak lebih luas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×