Reporter: Herlina KD | Editor: Edy Can
JAKARTA. Redenominasi mata uang rupiah tak lagi sekedar wacana. Pemerintah sudah berniat mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Mata Uang pada 2012 mendatang.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengungkapkan, draft RUU Redenominasi tengah dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Dia mengaku sebelumnya draft tersebut telah diserahkan Bank Indonesia. "Nanti kalau sudah selesai harmonisasi, kami akan masukkan ke DPR. Kami harap bisa dibahas di tahun 2012," ujarnya Selasa (6/12).
Kendati diserahkan ke DPR untuk dibahas tahun depan, Agus berharap pelaksanaannya tidak segera. Dia berharap pelaksanaan redenominasi bisa sekitar 5 hingga 10 tahun lagi.
Sebab, Agus mengatakan, pelaksanaan redenominasi ini terbilang rumit. Pemerintah juga akan mempelajari pelaksanaan redenominasi dengan negara yang sudah sukse melaksanakan hal ini. "Kami juga akan mengambil pelajaran dari negara yang tidak berhasil," katanya.
Redenominasi rupiah adalah penyederhanaan angka dan tak menggunting nilai uang itu. Alasannya, pecahan uang yang beredar sekarang terlalu besar, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan dalam bertransaksi. Bank Indonesia beranggapan, nilai uang yang terlalu besar mencerminkan negara mengalami inflasi. Hal tersebut juga menjadi sinyal bahwa ekonomi si negara itu kurang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News