kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

RUU Redenominasi mata uang akan dibahas 2012


Senin, 12 September 2011 / 22:06 WIB
ILUSTRASI. Fun Match Blackpink main PUBG Mobile disiarkan hari ini, begini cara menontonnya


Reporter: Riendy Astria | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Adanya wacana penyederhanaan pecahan mata uang atau redenominasi rupiah untuk dibahas dalam undang-undang diamini oleh Dirjen Peraturan Perundangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wahiduddin Adam. Rencananya, beleid ini akan disusun pemerintah di tahun 2012.

Pada awalnya, pembahasan mengenai redenominasi akan dimasukkan dalam pembahasan UU Mata Uang. Namun, akhirnya ada wacana kalau redenominasi akan dibahas dalam UU tersendiri.

"Iya benar, sudah masuk dalam Prolegnas 2012, untuk dibahas pada 2012 nanti," kata Wahid kepada KONTAN, Senin (12/9).

Lebih lanjut Wahid mengatakan kalau beleid ini baru secara akademis dibuat, belum ada rancangan materinya. "Ya ini baru masuk GBHN," jelasnya. Wahid mengatakan kalau ingin penjelasan lebih lanjut, maka bisa ditanyakan kepada pihak Bank Indonesia (BI).

Kepala Biro Humas BI Difi Johansyah mengatakan tidak mengetahui perihal wacana RUU Redenominasi ini. Justru dia malah mengatakan kalau sebaiknya ditanyakan kepada pihak Kemkumham. "Saya tidak tahu," ujarnya melalui pesan singkat kepada KONTAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×