kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

RUU Pertanahan masuk prolegnas prioritas tahun 2020


Minggu, 19 Januari 2020 / 20:17 WIB
RUU Pertanahan masuk prolegnas prioritas tahun 2020
ILUSTRASI. abdul.basith@kontan.co.id Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menyampaikan RUU Pertanahan, Rabu (10/7).


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Setiap tahunnya, target sertifikasi melalui program ini selalu bertambah. Di tahun 2019 sendiri, Kementerian ATR/BPN menargetkan 9 juta bidang tanah dapat tersertifikasi melalui program tersebut.

"Realisasi di tahun 2019 melebihi target, luas tanah yang terdaftar sendiri mencapai 11 juta bidang," kata Yagus.

Baca Juga: Kementerian PUPR Usul Hapus Amdal Perumahan

Untuk tahun 2020 sendiri, Yagus mengatakan pihaknya menargetkan 11 juta bidang tanah dapat tersertifikasi melalui PTSL. Ia pun merasa optimis realisasi di tahun ini juga dapat melebihi target yang telah ditentukan.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan Kontan.co.id, hingga November 2019 lalu sudah ada 8,5 juta bidang tanah yang telah memperoleh sertifikat dari Kementerian ATR/BPN.

Sejak tahun 2017, pendaftaran bidang tanah di Indonesia meningkat lebih sepuluh kali lipat. Dari 5 juta lembar sertifikat di tahun 2017, kemudian naik menjadi 9 juta tahun 2018, dan sampai November 2019 lalu bertambah menjadi 8,5 juta.

Baca Juga: Airlangga pastikan pembahasan draf RUU Omnibus Law dengan DPR pada Januari 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×