kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.220   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah akan bentuk lembaga eksekutor tanah


Senin, 11 Oktober 2010 / 13:16 WIB
Pemerintah akan bentuk lembaga eksekutor tanah
ILUSTRASI. FENOMENA - Baba Kalyani


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Untuk mempercepat pembebasan lahan bagi proyek infrastruktur, pemerintah berencana membentuk lembaga khusus. Lembaga ini akan bertugas mengeksekusi pembebasan lahan.

Pembentukan lembaga khusus ini sudah tertuang dalam RUU Pengadaan Lahan yang akan diajukan ke DPR awal bulan depan. Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, lembaga ini bertanggungjawab soal tanah. "Bisa Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau yang lain," ucap Hatta usia memimpin rapat kordinasi, Senin (11/10).

Menurut Hatta, lembaga eksekutor tanah yang dimaksud direncanakan terdiri atas BPN, pemerintah daerah, dan instansi pemerintah terkait. "Sehingga kalau kami katakan 20 hari selesai harus ada lembaga yang bertanggung jawab," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×