kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.258   105,78   1,30%
  • KOMPAS100 1.147   17,39   1,54%
  • LQ45 823   17,14   2,13%
  • ISSI 292   3,96   1,37%
  • IDX30 432   9,50   2,25%
  • IDXHIDIV20 491   9,72   2,02%
  • IDX80 128   2,49   1,99%
  • IDXV30 137   2,66   1,98%
  • IDXQ30 137   2,92   2,17%

RUU Kelautan akan disahkan akhir September


Selasa, 16 September 2014 / 07:39 WIB
RUU Kelautan akan disahkan akhir September
ILUSTRASI. Fitur GB WhatsApp APK 2023, Aplikasi WA Versi ini Apakah Aman Digunakan??


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kelautan. Aturan ini akan segera disahkan akhir bulan ini.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo mengatakan RUU Kelautan ini bisa mengisi kekosongan hukum serta memberikan kepastian hukum dalam bidang kelautan. "RUU Kelautan ini menjadi perangkat hukum yang mengatur ekonomi kelautan dari sembilan sektor utama," ujar Sharif, Senin (15/9).

Sembilan sektor ini antara lain perhubungan laut, industri kelautan, perikanan, wisata bahari, bangunan laut, Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), jasa kelautan, bioteknologi dan biofarmakologi kelautan, dan pengawasan pemanfaatan sumber daya alam hayati.

Politisi Partai Golkar ini juga menyatakan, calon beleid ini berisi 13 bab yang di antaranya berisi tentang penegasan Indonesia sebagai negara kepulauan, wawasan dan budaya bahari, ekonomi kelautan, dan tata kelola kelautan. "Dengan aturan ini impian menjadikan sektor kelautan menjadi sektor andalan dalam pembangunan nasional akan bisa segera tercapai," kata Sharif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×