kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Rupiah disebut mirip yuan, ini penjelasan BI


Rabu, 21 Desember 2016 / 17:21 WIB
Rupiah disebut mirip yuan, ini penjelasan BI


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) telah meluncurkan uang rupiah tahun emisi 2016 yang juga secara resmi disaksikan oleh Presiden Jokow Widodo pada Senin (19/12).

Setelah diluncurkan, uang baru tersebut ramai dibicarakan masyarakat. Salah satunya, uang rupiah kertas yang baru yang disebut-sebut dengan mata uang China, yuan.

Direktur Departemen Pengelolaan Uang Yudi harymukti mengatakan, pada dasarnya sebagian besar bank sentral menggunakan warna untuk membedakan masing-masing pecahan mata uang. BI sendiri menggunakan warna sebagai pembeda pecahan lantaran 90% masyarakat menggunawan warna untuk membedakan pecahan uang.

Lebih lanjut menurutnya, untuk menghindari kesalahan maka pecahan uang dengan angka depan yang sama, dibedakan dengan warna yang sangat kontras. Misalnya, pecahan uang Rp 50.000 yang didominasi biru dengan pecahan uang Rp 5.000 yang didominasi warna coklat.

"Dengan demikian, sangat wajar apabila ada persepsi antar kemiripan pecahan uang satu negara dengan negara lain," kata Yudi saat bincang-bincang dengan media di Gedung BI, Rabu (21/12).

Yudi sendiri menilai, apabila dimiripkan maka rupiah emisi 2016 tersebut cenderung lebih mirip dengan euro.

Namun demikian ia mengaku pihaknya tak berniat memirip-miripkan desain rupiah baru dengan mata uang lainnya. Sebab, masing-masing negara memiliki karakteristik yang berbeda-beda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×