kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Rumusan impor gas industri tak kunjung jelas


Selasa, 14 Februari 2017 / 20:36 WIB
Rumusan impor gas industri tak kunjung jelas


Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menekan harga gas industri dengan impor sampai saat ini masih belum jelas. Rumusan rencana impor gas yang direncanakan selesai dalam waktu dua minggu terhitung sejak 24 Januari lalu, sampai saat ini juga belum dibahas.

Darmin Nasution, Menko Perekonomian mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum menerima rumusan yang diusulkan oleh kementerian teknis; Kementerian ESDM dan Kementerian Perindustrian. "Kalau mereka siap, baru," katanya di Komplek Istana Negara, Selasa (14/2).

Ignasius Jonan, Menteri ESDM sementara itu mengatakan, justru menunggu undangan dari Kantor Menko Perekonomian untuk segera membahas rencana impor tersebut. "Keputusan presiden, itu dirapatkan di Kantor Menio Perekonomian, dan ini kami sedang menunggu," katanya.

Pelaksanaan penurunan harga gas sampai saat ini masih terkendala. Walau pemerintah telah memasukkan penurunan harga gas dalam paket kebijakan ekonomi yang diterbitkan pada akhir 2015 lalu sampai saat ini, kebijakan tersebut belum bisa dilaksanakan dengan baik.

Dari tujuh sektor industri dalam Perpres No. 40 Tahun 2016 rtentang Penetapan Harga Gas Bumi yang rencananya akan diberi insentif penurunan harga gas, sampai saat ini baru tiga sektor industri; baja, pupuk dan petrokimia saja yang telah ditetapkan rumus penurunan harga gasnya.

Yang menikmati itu pun kata Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto baru BUMN. Sementara itu, industri non BUMN belum. Masalah ini disebabkan oleh kesulitan pemerintah dalam menekan harga gas sampai ke bawah US$ 6 per MMBTu.

Atas kesulitan itu, dalam rapat terbatas yang digelar di Istana beberapa waktu lalu, memberi ruang untuk membuka keran impor gas agar harganya untuk industri bisa ditekan. Menko Kemaritiman, Luhut Pandjaitan mengatakan, rumus impor gas akan diselesaikan dalam dua minggu setelah rapat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×