Reporter: Agus Triyono | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Jumlah masyarakat yang hidup di kawasan hutan dalam sepuluh tahun terakhir terus meningkat. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah masyarakat yang tinggal di kawasan hutan pada tahun 2014 ini sudah mencapai 8,64 juta rumah tangga (RT), atau dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat orang, sudah mencapai 32 juta orang lebih.
Jumlah ini, meningkat sekitar 800 ribu rumah tangga, jika dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2004 lalu yang hanya mencapai 7,8 juta rumah tangga. Suryamin, Kepala BPS mengatakan, peningkatan populasi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan tersebut harus disikapi secara serius oleh pemerintah.
Peringatan ini, diberikan berdasarkan beberapa alasan. Pertama, jumlah masyarakat yang menggantungkan hidup dan penghasilan utamanya dari pemungutan hasil hutan dan penangkapan satwa liar.
Suryamin mengatakan bahwa berdasarkan hasil survey yang dilakukan BPS pada tahun 2014 ini ada sekitar 18, 51% dari 8,64 juta rumah tangga yang mengandalkan pendapatan utamanya dari pemungutan hasil hutan dan satwa liar.
Alasan ke dua, jumlah masyarakat di kawasan hutan yang melakukan perladangan secara berpindah- pindah. Suryamin mengatakan, dari hasil survey BPS tahun ini ada 2,81% dari total masyarakat yang tinggal di kawasan hutan yang suka berpindah- pindah ladang.
"Ladang berpindah- pindah ini yang suka bakar- bakar, yang menangkap satwa liar itu jangan yang dilindungi, itu tidak boleh dibiarkan berlangsung terus," kata Suryamin Selasa (23/12).
Suryamin berharap, pemerintah dan pemerintah bisa bergerak cepat dalam menangani permasalahan tersebut. Dia berharap, pemerintah segera bisa meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat- masyarakat tersebut agar keberadaan mereka tidak mengakibatkan kerusakan hutan yang lebih parah.
"Tingkatkan sosialisasi supaya hutan tidak rusak, karena hutan bagian dari paru dunia," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News