kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   15.000   0,79%
  • USD/IDR 16.800   4,00   0,02%
  • IDX 6.262   8,20   0,13%
  • KOMPAS100 896   3,65   0,41%
  • LQ45 707   -0,42   -0,06%
  • ISSI 194   0,88   0,46%
  • IDX30 372   -0,72   -0,19%
  • IDXHIDIV20 450   -1,01   -0,22%
  • IDX80 102   0,35   0,35%
  • IDXV30 106   0,47   0,45%
  • IDXQ30 122   -0,87   -0,70%

Ruhut Sitompul diusulkan daftar jadi Hakim MK


Rabu, 19 Februari 2014 / 11:28 WIB
Ruhut Sitompul diusulkan daftar jadi Hakim MK
ILUSTRASI. The TikTok logo is pictured outside the company's U.S. head office in Culver City, California, U.S., September 15, 2020. REUTERS/Mike Blake


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Azis Syamsuddin, mengusulkan rekannya sesama Anggota DPR Ruhut Sitompul jika ingin mencalonkan diri sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau Ruhut mau maju silakan saja. Daftar silakan maju asal negarawan asal lepas atribut partai," kata Azis di gedung DPR RI Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Menurut Azis tidak ada masalah politisi mendaftar sebagai calon hakim MK. "Beberapa politisi partai di DPR mendaftar tapi sampai saat ini suratnya belum masuk," kata dia.

Dia menyebut Anggota Komisi III DPR dari PAN Taslim Chaniago, dan dua politisi PPP Benny K Harman dan Ahmad Yani juga ingin jadi calon hakim MK.

"Situasi berkembang siapa saja yang mencalonkan. Selain politikus akademisi juga bisa daftar calon hakim MK. Kalau anggota DPR harus mundur dulu sebelum daftar," kata Azis.

Komisi III DPR akan membuka lowongan calon hakim MK dan dijadwalkan melakukan seleksi awal Maret 2014 nanti. (Aco)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×