kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Rudi akui pernah diundang bos Kernel makan malam


Selasa, 03 September 2013 / 11:31 WIB
Rudi akui pernah diundang bos Kernel makan malam
ILUSTRASI. Petugas kesehatan menyiapkan vaksin booster COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/YU


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) non aktif Rudi Rubiandini akhirnya mengakui perihal pertemuan yang dilakukannya dengan bos PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Singapura Widodo Ratanachaithong.

Melalui kuasa hukumnya, Rusdi A. Bakar, disebutkan bahwa pertemuan itu dilakukan karena undangan bos Kernel Oil. "Itu dia diundang makan malam saja," kata Rusdi saat hendak membesuk kliennya di kantor KPK, Jakarta, Selasa (3/9).

Menurutnya, pertemuan kliennya dengan bos Kernel itu hanya makan malam biasa yang tidak membahas proyek sama sekali. Sayangnya, saat ditanya lebih lanjut mengenai temuan sejumlah uang dollar dalam kasus Rudi, ia enggan berkomentar.

Rusdi beralasan kliennya hingga kini belum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Belum diperiksa sebagai tersangka, nanti kalau sudah diperiksa saya kasih tahu," janjinya.

Pernyataan Rudi ini berbeda dengan pengakuan bos Kernel Singapura Widodo Ratanachaithong. Sebagaimana dituturkan oleh pengacara bos PT KOPL Indonesia Simon Gunawan, Widodo membenarkan kalau dia sudah dua kali bertemu Rudi di Singapura.

Menurutnya, pertemuan keduanya dilakukan untuk membicarakan mengenai prospek bisnis di Indonesia.

Kasus ini bermula dari peristiwa tangkap tangan yang dilakukan penyidik terhadap Rudi, Simon dan swasta bernama Ardi pada Selasa (13/8) malam kemarin.

Mereka ditangkap lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Kini ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×