Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa dua satpam Kementerian ESDM bernama Subagio Wibowo dan Joko Supriono terkait kasus dugaan suap kegiatan di Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). Seusai menjalani pemeriksaan keduanya sama-sama membantah mengetahui adanya praktik suap yang dilakukan oleh Kepala SKK Migas non aktif Rudi Rubiandini.
"Gak tau, gak tau," kata keduanya bersamaan saat ditemui di kantor KPK, Jakarta, Senin (2/9).
Ketika di kejar hingga parkiran, Joko Supriono yang mengaku bernama Rio membenarkan kalau ia adalah satpam dari Kementerian ESDM yang sempat ditugaskan di rumah Rudi Jl Brawijaya. Namun kata dia, saat ini ia sudah tidak bertugas di rumah itu lagi.
"Janganlah, saya gak tau apa-apa. Saya ini orang kecil," ujarnya.
Rio pun tak menampik ketika ditanya mengenai peristiwa tangkap tangan yang dialami mantan bosnya. Namun ia kembali membantah kalau berada di lokasi kejadian saat ini. Menurutnya ia sama sekali tak tahu menahu karena memang tak berada di rumah Rudi saat kejadian. Sayang saat dikonfirmasi lebih lanjut kejadian yang dimaksudkannya, ia tak menjelaskan.
Selain itu, penyidik juga memanggil supir Rudi, Asep Toni. Namun belum diketahui apakah yang bersangkutan sudah tiba di kantor KPK atau belum.
Sejak peristiwa tangkap terhadap Rudi, petinggi PT Kernel Oil Pte Ltd (KOPL) Indonesia Simon Gunawan dan swasta bernama Ardi, ini merupakan kali pertamanya penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap kubu Kementerian ESDM. Meski lembaga anti rasuah itu mengaku juga akan meminta keterangan Sekjen ESDM Waryono Karyo dan menteri ESDM Jero Wacik, tetapi hingga kini belum ada penjadwalan resmi terhadap keduanya.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga baru saja melakukan serah terima sejumlah uang untuk pengurusan kegiatan di SKK Migas. Rudi dan Ardi disangkakan pasal penerimaan suap, sedangkan Simon sebagai pemberi suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News