Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Karena itu, ia menilai pemerintah perlu memperkuat sumber PNBP non-komoditas sebagai strategi yang lebih kredibel. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui optimalisasi dividen badan usaha milik negara (BUMN) berbasis kinerja riil, bukan bersifat one-off.
Selain itu, pemerintah juga dapat memaksimalkan monetisasi aset negara yang belum produktif serta melakukan reformasi tarif PNBP di sektor layanan dan ekonomi digital agar lebih mencerminkan nilai ekonomi sebenarnya.
Rizal menambahkan, aspek penting lainnya adalah tata kelola pemanfaatan windfall tersebut. Jika tambahan penerimaan hanya digunakan untuk menutup tekanan belanja jangka pendek, maka kualitas fiskal tidak akan mengalami perbaikan.
Baca Juga: Kemenkeu Berencana Revisi Target PNBP dalam APBN 2026
Sebaliknya, jika dikelola secara disiplin, windfall komoditas seharusnya dapat dijadikan sebagai penyangga fiskal.
Misalnya untuk menjaga defisit tetap berada di bawah batas aman, memperkuat kas negara, atau dialihkan ke belanja produktif yang memiliki multiplier effect tinggi terhadap perekonomian.
"Tanpa itu, revisi target PNBP hanya menjadi instrumen kosmetik yang memberi ilusi ruang fiskal, tetapi tidak memperkuat ketahanan APBN secara struktural dan sustain," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













