Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan revisi target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tahun 2026 yang sebelumnya dipatok sebesar Rp 459,2 triliun.
Penyesuaian ini dilakukan seiring perubahan asumsi dan proyeksi terbaru, terutama dipengaruhi dinamika harga komoditas global.
Staf Ahli Bidang PNBP Kementerian Keuangan Mochammad Agus Rofiudin mengungkapkan bahwa angka target tersebut masih bersifat awal dan saat ini pemerintah tengah melakukan penghitungan ulang untuk mendapatkan proyeksi yang lebih realistis.
"Sekarang sedang kita lakukan adjustment, kita sedang melakukan proyeksi ke depan, ya sekarang sudah kita lakukan kira-kira berapa nih penerimaan idealnya. Itu kita juga sudah lakukan tentunya tidak lagi Rp 459,2 triliun," ujar Agus dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).
Baca Juga: Bank Dunia Pangkas Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Jadi 4,7% di 2026
Seperti yang diketahui, pemerintah menargetkan PNBP sebesar Rp 459,2 triliun, atau turun 15,2% jika dibandingkan dengan realisasi tahun lalu yang sebesar Rp 541,4 triliun.
Agus menjelaskan, penurunan target awal PNBP 2026 dibandingkan realisasi 2025 tidak lepas dari sejumlah faktor, terutama penerimaan yang bersifat non-berulang.
Salah satunya berasal dari denda hasil penegakan hukum yang pada tahun lalu menyumbang sekitar Rp 20 triliun.
"Dari kejaksaan tahun lalu kita menerima Rp 20 triliun dari denda penyalahgunaan kawasan hutan. Dari denda pengganti tindak pidana itu Rp 20 triliun. Nah, ini juga tidak berulang. Makanya di 2026 ini kalau kita melihat itu turun," jelasnya.
Selain itu, perubahan kebijakan juga memengaruhi struktur penerimaan. Dividen badan usaha milik negara (BUMN) yang sebelumnya masuk sebagai PNBP kini dialihkan ke Danantara, sehingga mengurangi potensi penerimaan negara dalam pos tersebut.
Meski demikian, pemerintah melihat adanya peluang peningkatan PNBP ke depan, terutama dari sektor sumber daya alam (SDA) seiring tren kenaikan harga komoditas seperti minyak dan batu bara.
Baca Juga: Ketergantungan BBM RI: 60% Bensin Impor dari Singapura-Malaysia
"Kan harga minyak naik, harga komoditas naik, ya tentunya nanti akan ada penyesuaian," imbuh Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













