Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can
JAKARTA. Tim Disaster Victim Identification (DVI) memberi kesempatan bagi keluarga dan kerabat melihat langsung jenazah korban pesawat Sukhoi Superjet 100 pada Selasa (22/5) siang ini. Selain itu, Rumah Sakit Polri juga akan memberikan keterangan identifikasi dan surat keterangan kematian.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto Brigadir Jenderal Pol Agus Prayitno menjelaskan, surat keterangan tersebut akan diberikan kepada keluarga maupun kerabat korban setelah proses pengenalan jenazah selesai dilakukan.
"Kami juga akan menyerahkan surat keterangan embalming (pengawetan jenazah) agar keluarga tidak mendapat kesulitan saat membawa jenazah korban dalam pesawat bagi jenazah yang akan dikebumikan di luar Jakarta," tutur Agus saat dihubungi KONTAN, Selasa (22/5).
Selain ketiga surat keterangan tersebut, rumah sakit dan kepolisian akan menyerahkan kelengkapan ataupun properti yang melekat pada jenazah korban. Menurut Agus, properti itu yang melekat pada jenazah korban.
Tim DVI telah mengelompokkan properti yang telah ditemukan kedalam dua kelompok. Pertama, kelompok properti yang melekat pada tubuh korban. Kedua, barang-barang yang tercecer di sekitar lokasi jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 di kawasan Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat.
Agus mengatakan, barang yang tercecer di sekitar lokasi masih dibutuhkan untuk proses identifikasi. Menurutnya, penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri. "Jika proses identifikasi properti yang tercecer dapat selesai hari ini maka akan diserahkan kepada pihak keluarga. Jika tidak maka akan diidentifikasi lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News