Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Keluarga atau kerabat korban tragedi jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 akan mendapatkan kesempatan melihat jenazah korban pada Selasa (22/5) siang nanti. Meski begitu, sebagai langkah antisipatif, pihak kepolisian dan rumah sakit akan memberikan pendampingan kepada keluarga atau kerabat korban yang dinyatakan telah 'mampu' untuk melihat jenazah.
Menurut Direktur Eksekutif Disaster Victim Identification (DVI) Kombes Pol Anton Castilani, pendampingan terhadap keluarga korban tersebut terdiri dari petugas ante mortem, psikolog serta pihak kepolisian. "Jika dianggap mampu maka dipersilahkan untuk melihat dengan didampingi tim pendamping," tutur Anton saat dihubungi KONTAN pada Selasa (22/5).
Anton menambahkan keluarga korban yang dianggap mampu untuk melihat jenazah adalah berdasarkan hasil wawancara dengan psikolog. Karena sebelum melihat jenazah korban, pihak keluarga akan diterima oleh tim antemortem, lalu akan diwawancarai oleh tim psikolog.
"Psikolog juga akan hadir, untuk mendampingi pihak keluarga," imbuhnya.
Pihak DVI Indonesia sebelumnya telah berhasil mengidentifikasi 45 korban jatuhnya pesawat Sukhoi Superjet 100 di kawasan Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat. Identifikasi dilakukan berdasarkan sidik jari, DNA, gigi geligi, tanda medik dan properti korban.
Data hasil kerja tim DVI sama dengan manifest penerbangan Sukhoi SuperJet 100 ketika melakukan joy flight. Yaitu 45 orang korban yang terdiri dari 35 orang WNI dan 10 orang WNA, yang terdiri dari 31 pria dan 14 orang wanita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News