Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia
BANDUNG. Kuasa hukum pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan bahwa kliennya tidak akan hadir memenuhi panggilan kedua untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan lambang negara, Pancasila, dan pencemaran nama baik di Markas Polda Jawa Barat, Jumat (10/2).
Pada panggilan pertama, Selasa (7/2) lalu, Rizieq juga tidak hadir dengan alasan kelelahan.
"Habib, Insya Allah, tidak hadir," kata Kapitra saat dihubungi melalui ponselnya, Jumat siang.
Menurut Kapitra, Rizieq tidak hadir pada panggilan kedua ini untuk menjaga Pilkada DKI Jakarta 15 Februari 2017 mendatang kondusif.
"Karena menjaga kondusivitas yang sudah membaik menyambut Pilkada DKI. Kalau datang nanti ramai, tidak kondusif se-Indonesia," ujarnya.
Kapitra berharap, Polda Jawa Barat bisa mempertimbangkan keputusan pihak Rizieq dan menunda proses pemeriksaannya sebagai tersangka setelah Pilkada DKI Jakarta selesai.
"Kami ingin menyukseskan dahulu Pilkada DKI. Kami mohon kepada Polda Jabar untuk menunda pemeriksaan ini sampai Pilkada selesai," tandasnya. (Putra Prima Perdana)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News