kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,55   2,12   0.24%
  • EMAS1.333.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Risma: Cek penerima bansos resmi di laman cekbansos.kemensos.go.id


Senin, 26 April 2021 / 04:25 WIB
Risma: Cek penerima bansos resmi di laman cekbansos.kemensos.go.id


Reporter: kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Data penerima bantuan sosial (Bansos) resmi bisa diakses di cekbansos.kemensos.go.id. Hal itu kembali ditegaskan oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini .

Melalui laman tersebut, Kementerian Sosial RI meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. 

“Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” ujar Risma dalam keterangannya dikutip Minggu (25/4/2021). 

Hasil New DTKS, kata Risma, ada 21.156 juta data ‘ditidurkan’ yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian. 

Baca Juga: Kemensos nonaktifkan 21 juta penerima Bansos, begini kata pengamat

Soal kekurangan data akan diminta kepada daerah terkait usulan-usulan baru. Untuk transparansi publik bisa melakukan cek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id. 

“Iya, banyak akun mengatasnamakan bansos, tapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui cekbansos.kemensos.go.id,” tegas Risma. 

Publik terbuka luas untuk memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang berakhir April. Artinya, bisa cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca Juga: Pembenahan data terpadu jadi langkah pengoptimalan penggunaan APBN untuk bansos

Ia pun menjelaskan lebih lanjut mengenai apa itu New DTKS. Dalam New DTKS disediakan dua sisi, yaitu seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan. 

“Di sisi lain, bagi penyanggah akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan keberanian. Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak perguruan tinggi,” ungkapnya. 

Dari 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ itu terjadi karena beberapa kondisi, yaitu ada nama ganda atau ganda menerima bantuan. 

Sesuai aturan, penerima Bansos bisa mendapat PKH dan BPNT sekaligus, namun jika menerima BST maka penerima tersebut tidak bisa menerima jenis bantuan yang lain. 

“Menerima PKH dan BPNT bisa, tapi jika menerima BST tidak bisa menerima bantuan yang lain, serta jika terjadi ganda akan ambil 1 data saja,” tandas Risma. 

Baca Juga: Bansos PKH Mengucur Rp 6,53 Triliun, Pemerintah Berharap Daya Beli Masyarakat Naik

Sebelumnya, beredar kabar di Kabupaten Siak, bahwa sebanyak 2.000 warga ‘mengamuk’ karena tidak menerima lagi bantuan usai dilakukan pemadanan data yang dilakukan oleh Dinas Sosial setempat. 

Namun, setelah diklarifikasi langsung kepada Dinas Kabupaten Siak, Wan Idris pada Minggu (25/4/2021) pukul 07.30 WIB membantah dengan tegas ada warga yang mengamuk. 

Yang ada, warga mempertanyakan alasan tidak menerima lagi bantuan. “Saya klarifikasi tidak ada warga di Kabupaten Siak yang mengamuk, namun hanya mempertanyakan alasan kenapa tidak menerima bantuan lagi,” tandas Wan Idris. 

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini berencana buka data penerima bansos, ini kata ICW

Masih terkait hal tersebut, Biro Humas Kementerian Sosial juga mengklarifikasi melalui PIC PT Indonesia untuk BST Hendrasari berdasarkan pemantauan di Kabupaten Siak sama sekali tidak ditemukan warga ngamuk. 

“Kami melakukan pemantauan penyaluran dan tidak ditemukan warga mengamuk karena tidak menerima bantuan lagi, tapi yang ada warga mempertanyakan alasan dan hal itu dianggap wajar-wajar saja,” tandas Hendra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Risma: Cek Penerima Bansos Resmi di cekbansos.kemensos.go.id"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar

Selanjutnya: ​Cara cek penerima bansos PKH, BPNT, BST di cekbansos.kemensos.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Accounting Mischief Practical Business Acumen

[X]
×