kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mensos Tri Rismaharini berencana buka data penerima bansos, ini kata ICW


Rabu, 14 April 2021 / 13:07 WIB
Mensos Tri Rismaharini berencana buka data penerima bansos, ini kata ICW
ILUSTRASI. Mensos Tri Rismaharini berencana buka data penerima bansos, ini kata ICW


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Sosial Tri Rismaharini berencana membuka data penerima bantuan sosial (bansos). Hal ini sebagai salah satu bentuk transparansi Kementerian Sosial mengenai siapa saja penerima bansos.

Risma mengatakan, data penerima bansos disesuaikan dengan nomor induk kependudukan (NIK). Pihaknya bekerjasama dengan pemerintah daerah dan kementerian dalam negeri dalam melakukan pendataan tersebut.

“Saya bersyukur, terima kasih teman-teman daerah, juga terima kasih dengan pak Mendagri. Jadi saat ini sudah padan, ke depan yang kita lakukan adalah bagaimana data ini bisa kita berikan secara transparan. Siapapun bisa melihat siapa yang menerima bantuan sehingga koreksi itu bisa dilakukan oleh masyarakat,” ujar Risma, Selasa (13/4).

Menanggapi hal itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina mengatakan, kebijakan tersebut akan membuat publik lebih aktif dalam mengawasi dan mengecek ketepatan sasaran distribusi bansos. Hal ini perlu dibarengi dengan membuka kanal pengaduan yang baik terkait data.

Baca Juga: Mensos berencana buka data penerima bansos pada bulan ini

“Masalah seperti inclusion dan exclusion error yang masih banyak terjadi bisa terminimalisir. Warga juga bisa lebih mudah untuk mengecek apakah dirinya menerima bansos atau tidak dan bisa melapor apabila belum mendapat bansos padahal terdaftar sebagai penerima,” ujar Almas ketika dihubungi, Rabu (14/4).

Lebih lanjut, perihal korupsi, Ia menyebut, korupsi bansos banyak terjadi di pengadaan barang dan bisa jadi berdampak juga ke pemotongan atau pengurangan bansos. Terkait hal tersebut, perlu ada perlakuan (treatment) yang lain. Seperti membenahi sistem penunjukan penyedia dan menguatkan sistem pengawasan internal.

“Perlu disosialisasikan dengan jelas kepada warga mengenai besaran atau rincian bansos yang disalurkan. Jadi warga bisa menilai apakah bansos yang diterima sudah sesuai atau belum,” tutur Almas.

Selanjutnya: Kemendagri jalin nota kesepahaman dengan Kemensos dan forum rektor Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×