kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ridwan Hakim: Bunda Putri tidak "happening" lagi


Kamis, 07 November 2013 / 17:57 WIB
Ridwan Hakim: Bunda Putri tidak
ILUSTRASI. Pedagang menyemprotkan cairan pembersih mulut sapi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Setelah hampir enam jam, putra Ketua Majelis Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim akhirnya selesai juga menjalani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/11). Ridwan sempat menyinggung soal Bunda Putri ketika ditanya awak media.

"Kan kalau kata Bang Johan (Juru Bicara KPK, Johan Budi) enggak terkait, untuk apa diributin, kan sudah tidak happening lagi Bunda Puteri itu," kata Ridwan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (7/11).

Berdasarkan jadwal, hari ini Ridwan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI untuk tersangka Maria Elizabeth Liman. Ridwan menampik ketika ditanyai wartawan soal Maria yang disebut pernah berhutang fee Rp 17 miliar kepada Hilmi. Fee itu terkait masalah hutang piutang pengurusan kuota impor sapi di masa lalu. "Enggak ada," katanya.

Sebelumnya ayah Ridwan, Hilmi telah menjalani pemeriksaan atas tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanah terkait rekaman percakapan antara Fathanah dan pihak lain yang sempat menyinggung nama Ridwan. Dalam rekaman yang diduga pembicaraan Hilmi dan Ridwan, ada permintaan uang sebesar Rp 17 miliar untuk seseorang yang diduga Hilmi.

Menurut kesaksian Elda Devianne Adiningrat dalam persidangan, Maria Elizabeth Liman yang juga merupakan Direktur Utama PT Indoguna Utama belum membayarkan komitmen fee kepada Hilmi. Namun Elada pun belum mengetahui secara jelas apakah uang tersebut terkait kepengurusan kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama atau tidak.

Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan empat tersangka ialnnya dalam kasus dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Keempat tersangka tersebut yaitu mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Abdi Effendi.br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×