kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

RI: UE terkesan mencari kesalahan Indonesia terkait biodiesel


Jumat, 16 Agustus 2019 / 05:12 WIB
RI: UE terkesan mencari kesalahan Indonesia terkait biodiesel
ILUSTRASI. Pengisian Biodiesel B20 di TBBM Pertamina


Reporter: Abdul Basith | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia telah berulang kali menyampaikan tanggapan kepada Uni Eropa (UE) terkait tuduhan subsidi. Salah satu yang digugat adalah berkaitan dengan insentif yang diberikan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terhadap industri biodiesel.

"Pemerintah sudah berulang kali memberikan tanggapan dan kami juga sudah menyampaikan tanggapan," ujar Kepala BPDPKS Dono Boestami saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (15/8).

Dono mengungkapkan pihak UE terkesan mencari kesalahan Indonesia. Hal itu untuk membatasi masuknya produk biodiesel Indonesia di UE.

Baca Juga: Soal diskriminasi biodiesel, pemerintah akan ajukan nota keberatan ke UE

Berdasarkan dokumen keputusan Komisi UE, pengadu menyampaikan bahwa ada subsidi yang dilakukan pemerintah Indonesia melalui BPDPKS. Subsidi dilakukan dengan memberikan hibah kepada produsen biodiesel Indonesia.

BPDPKS membayar jumlah perbedaan antara harga referensi Indonesia untuk biodiesel dan harga referensi untuk minyak diesel. Tuntutan tersebut dibantah mengingat BPDPKS bukan merupakan bagian dari pemerintah.

"Sumber dana kami tidak ada Rp 1 pun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," tegas Dono.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia sudah sampaikan tanggapan atas tuduhan subsidi UE

Komisi UE mengungkapkan bahwa uang BPDPKS merupakan uang yang dikumpulkan oleh bea cukai. Retribusi ekspor pada CPO selama periode investigasi ditetapkan sebesar US$ 50 per ton sedangkan pada turunannya, termasuk biodiesel, sebesar US$ 20 per ton.

Selain itu, Indonesia pun dinilai melakukan intervensi terhadap harga CPO. Intervensi dilakukan dengan mengendalikan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) untuk menjual CPO dengan harga terendah.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×