kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

RI tolak tawaran pembangkit listrik nuklir Rusia


Senin, 22 Desember 2014 / 14:21 WIB
RI tolak tawaran pembangkit listrik nuklir Rusia
ILUSTRASI. Pemerintah mengecualikan 11 objek natura dari objek PPh.


Sumber: Kompas.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Tak mengikuti jejak India, ternyata pemerintah Indonesia menolak dengan tegas tawaran dari Rusia untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menuturkan, alasannya sumber energi tenaga nuklir masih kontroversial di masyarakat kita. “Mereka (Rusia) bicara tentang kapasitas listrik nuklir. Saya bilang itu masih jauh, kita belum pikirkan hal tersebut,” kata Sofyan kepada wartawan, Senin (22/12/2014).

Sofyan mengatakan, dalam pertemuannya dengan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, pihak Rusia menjelaskan sudah memiliki teknologi yang bagus dalam bidang nuklir. Mereka pun sudah kerjasama di banyak negara.

Namun, Sofyan melanjutkan, pemerintah Indonesia menjelaskan sumber energi tenaga nuklir tidak menjadi bagian yang dipertimbangkan dalam proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt. 

“Sebenarnya adalah ini lebih kepada domain di Batan. Tetapi saat ini belum menjadi prioritas hal tersebut, karena dari program 35.000 MW kita menganggap batubara, gas, geothermal, hydro, minihydro, dan lain-lain itu yang paling cepat dan tidak kontroversial. Sedangkan misalnya nuklir tentunya kita harus melakukan studi lebih lanjut untuk masalah itu,” tegas Sofyan. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×