Reporter: Handoyo | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah telah melayangkan surat komplain atas sikap pemerintah Prancis yang merencanakan pengenaan pajak atas produk minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Menteri Perdagangan Thomas Lembong mengatakan, surat keberatan tersebut telah diteken dan dikirim pada hari ini.
"Jadi pemerintah Indonesia sudah sampaikan keberatan, keprihatinan atas wacana pajak impor atau bea masuk yang luar biasa yang diusulkan oleh salah satu menteri Prancis kepada senat Prancis," kata Thomas, Rabu (3/2).
Sementara untuk langkah lebih jauh hingga mengadukan ke World Trade Organization (WTO), menurut Thomas masih belum sampai ke arah itu.
Pasalnya, kebijakan penerapan pajak impor yang tinggi itu belum diterapkan.
Selain Indonesia, protes keras atas rencana kebijakan penerapan pajak atas minyak sawit dan turunannya tersebut juga telah dilakukan oleh pemerintah negara Afrika.
Seperti diketahui, selama ini pemasok minyak sawit utama ke Prancis adalah Indonesia, Malaysia dan Afrika.
Sebelumnya, kalangan pengusaha minyak sawit dalam negeri juga menyatakan sikap keberatannya.
Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit, Bayu Krisnamurthi mengatakan, langkah pemerintah tersebut sangat diskriminatif.
"Bagi Indonesia ini sebagai bentuk diskriminasi," kata Bayu, Selasa (2/2).
Meski impor produk minyak sawit dan turunnya relatif kecil dibandingkan negara di kawasan Eropa yang lain, namun hal ini membuat citra sawit menjadi semakin menurun.
Kebutuhan minyak sawit dan turunan di Prancis setiap tahun berada dikisaran 50.000 ton-150.000 ton.
Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun menambahkan, dengan pajak yang tinggi tersebut mengakibatkan harga minyak sawit akan tidak kompetitif lagi.
"Harga minyak sawit nantinya dapat lebih mahal dari minyak nabati lain," kata Derom.
Selama ini, harga minyak sawit dibandingkan dengan minyak nabati yang lain seperti minyak bunga matahari, minyak kedelai dan repseed lebih tinggi.
Harga minyak nabati lain berada dikisaran € 150 per ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News