kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

RI Arab Saudi akan gelar pertemuan bahas TKI


Kamis, 17 Februari 2011 / 22:21 WIB
RI Arab Saudi akan gelar pertemuan bahas TKI
ILUSTRASI. Vape atau Vaporizer, Rokok elektrik, eCigarette, ilustrasi, Jakarta Selatan (11/06).


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akhirnya akan menggelar pertemuan senior official meeting yang dihadiri pejabat setingkat Direktorat Jenderal dari kedua negara.

Pertemuan ini dilakukan untuk membicarakan penempatan TKI di Arab Saudi. “Salah satunya materi pembahasannya adalah mekanisme perbaikan penempatan dan perlindungan TKI di Arab Saudi dan kemungkinan penerapan moratorium sementara,” kata Menteri Tenaga Kerja Muhamin Iskandar di Jakarta, Kamis (17/2).

Namun Muhamin juga menegaskan, sampai saat ini pengiriman dan penempatan TKI ke Arab Saudi masih tetap berjalan. Muhaimin rupanya ingin menepis kabar pemerintah Arab Saudi sudah melakukan moratorium penerimaan TKI.

“Polemik yang terjadi kemarin hanya keluhan maupun statement orang per orang ataupun anggota Kadin di sana. Itu bukan pernyataan dan keputusan resmi dari pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Di dalam negeri sendiri Muhaimin mengaku selama tiga bulan ini Kemenakertrans telah menginstruksikan kepada BNP2TKI dan Dinas-dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengetatan total pengiriman TKI ke Arab Saudi. Selama pemberlakuan pengetatan total itu tidak boleh lagi ada TKI yang tidak siap dan tidak memiliki pengetahuan tentang hak dan kewajibannya sebagai TKI bekerja di luar negeri.

“Sementara itu, pihak KBRI dan KJRI kita di sana sudah diminta untuk membatasi izin pelaksanaan rekrutmen TKI dengan cara memastikan calon majikan harus lolos seleksi fit dan proper test. Dan langkah ini semakin sulit dan ketat untuk mengambil tenaga kerja Indonesia,” tambah Muhaimin.

Menurut Muhaimin, pemerintah menetapkan syarat-syarat majikan yang menggunakan jasa TKI di antaranya memiliki kapasitas untuk memberi gaji yang layak. “Kita menuntut adanya kenaikan gaji bagi TKI di Arab Saudi, naik minimal 1.000 real dari sebelumnya sekitar 800 real,” kata Muhaimin.

Selain itu, majikan juga bertanggungjawab dan juga diketahui oleh KJRI dan kedutaan serta memberikan akses informasi dan komunikasi TKI. “Akses komunikasi ke Kedutaan, KJRI maupun kepada keluarga. Dan yang paling penting sebelum berangkat para TKI harus jelas pekerjaannya apa, jenisnya apa, sertifikasi, dan majikannya siapa harus jelas dulu,” kata Muhaimin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×