Reporter: Hans Henricus | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Mayoritas tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri berpendidikan rendah. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan tingkat pendidikan sebagian besar TKI yang berangkat ke luar negeri adalah sekolah dasar (SD).
"Jumlahnya mencapai 51% dari total TKI yang berangkat ke luar negeri," kata Muhaimin dalam rapat kerja dengan tim khusus DPR penanganan TKI di Arab Saudi, Selasa (18/1).
Muhaimin menjelaskan, sebelumnya Undang-Undang nomor 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI mengatur tingkat pendidikan minimal sekolah menengah pertama. Lalu, Mahkamah Konstitusi meninjau kembali ketentuan itu dan memutuskan pendidikan minimal SD atau bisa baca tulis.
Selain itu, gaji minimal sebesar Rp 1,5 juta menjadi daya tarik mereka yang berpendidikan rendah menjadi TKI. "Sehingga sangat menggiurkan karena bagi lulusan SD tentu saja nyari gaji 50 ribu atau 200 ribu di desa saja sangat susah," imbuhnya.
Adapun penawaran penempatan tertinggi TKI untuk negara Arab Saudi dan Malaysia. Muhaimin menjelaskan total TKI di Malaysia mencapai 2 juta orang dan 1,2 juta orang berada di Arab Saudi.
Menurut Muhaimin, pemerintah menggelar pelatihan 200 jam kerja sebagai solusi untuk mengatasi tingkat pendidikan yang rendah. "Penerapan sistem pelatihan 200 jam kerja mutlak," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Meski demikian, kata Muhaimin, masih ada saja pelanggaran berupa sertifikat palsu. Makanya, pemerintah membuat sistem pendaftaran dan absensi online untuk pelatihan 200 jam oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI. Sehingga tidak ada TKI yang bisa lulus tanpa melalui absen yang dikontrol secara elektronik dan online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News