kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -1.000   -0,05%
  • USD/IDR 16.701   68,00   0,41%
  • IDX 6.764   15,08   0,22%
  • KOMPAS100 977   3,16   0,32%
  • LQ45 759   1,45   0,19%
  • ISSI 215   1,24   0,58%
  • IDX30 393   0,40   0,10%
  • IDXHIDIV20 470   -0,72   -0,15%
  • IDX80 111   0,24   0,21%
  • IDXV30 115   -0,05   -0,04%
  • IDXQ30 129   0,30   0,23%

Revisi UU Ketenagakerjaan Tidak akan Lama


Kamis, 28 Januari 2010 / 12:20 WIB
Revisi UU Ketenagakerjaan Tidak akan Lama


Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah optimistis dapat merevisi aturan ketenagakerjaan dalam waktu tidak terlalu lama. Aturan yang dimaksud adalah UU Tenaga Kerja.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, revisi UU Tenaga Kerja akan segera diajukan bila pekerja dengan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja telah satu suara.

"Dengan adanya kerjasama tripartit, syukur-syukur dalam satu atau dua tahun UU Tenaga Kerja bisa selesai," ucap Muhaimin dalam acara peresmian kantor Dewan Pimpinan Pusat Apindo, Kamis (28/1). Muhaimin meyakini, dengan diubahnya aturan ketenagakerjaan, dapat mendorong pekerja bisa menjadi lebih produktif dan kompetitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait


TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM) Negotiation Mastery

[X]
×