kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Revisi UU Ketenagakerjaan Tidak akan Lama


Kamis, 28 Januari 2010 / 12:20 WIB
Revisi UU Ketenagakerjaan Tidak akan Lama


Reporter: Martina Prianti | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah optimistis dapat merevisi aturan ketenagakerjaan dalam waktu tidak terlalu lama. Aturan yang dimaksud adalah UU Tenaga Kerja.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan, revisi UU Tenaga Kerja akan segera diajukan bila pekerja dengan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja telah satu suara.

"Dengan adanya kerjasama tripartit, syukur-syukur dalam satu atau dua tahun UU Tenaga Kerja bisa selesai," ucap Muhaimin dalam acara peresmian kantor Dewan Pimpinan Pusat Apindo, Kamis (28/1). Muhaimin meyakini, dengan diubahnya aturan ketenagakerjaan, dapat mendorong pekerja bisa menjadi lebih produktif dan kompetitif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×