kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.098.000   -17.000   -0,80%
  • USD/IDR 16.475   12,00   0,07%
  • IDX 8.046   21,21   0,26%
  • KOMPAS100 1.124   -0,07   -0,01%
  • LQ45 814   -1,43   -0,18%
  • ISSI 277   1,08   0,39%
  • IDX30 423   -0,71   -0,17%
  • IDXHIDIV20 488   -1,64   -0,34%
  • IDX80 123   -0,11   -0,09%
  • IDXV30 133   -0,56   -0,42%
  • IDXQ30 136   -0,59   -0,43%

Revisi DNI ternyata belum tuntas


Senin, 04 April 2016 / 15:44 WIB
Revisi DNI ternyata belum tuntas


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Asep

JAKARTA. Proses revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2014 tentang daftar investasi tertutup dan terbuka sebagian ternyata belum tuntas. Beleid yang selama ini dikenal sebagai Daftar Negatif Investasi (DNI) ini belum benar-benar ditandatangani presiden Joko Widodo (Jokowi).

Padahal, pemerintah sudah merilis DNI yang menyebutkan akan membuka sejumlah bidang usaha untuk asing dan bahkan membebaskannya hingga 100% untuk investasi asing. Hal itu tertuang dalam paket kebijakan jilid II yang dirilis pemerintah waktu itu.

Namun, menurut Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani, beleid DNI masih harus melalui tahap konfirmasi antara satu Kementerian/Lembaga (K/L) dengan lainnya. "Konfirmasi saya kira tinggal satu-dua hal lagi," kata Franky, Senin (4/4) di Jakarta.

Ada 16 K/L yang terlibat dalam perubahan DNI itu. BKPM berharap pertengahan April 2016 ini proses konfirmasi bisa selesai untuk kemudian bisa segera dirilis peraturannya.

Menurutnya, proses konfirmasi ini hal yang lumrah dalam pembuatan peraturan, sebelum benar-benar menjadi produk hukum. Namun demikian Franky menegaskan, secara pararel memang perpresnya sudah siap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×